POJOKSATU.ID - Wacana pemotongan gaji anggota DPR yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto mulai menuai respons dari parlemen.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan tidak keberatan dengan rencana tersebut, namun ia menilai langkah itu harus diiringi efisiensi besar-besaran di tubuh pemerintah.

Menurut Rifqi, pemangkasan gaji bukan satu-satunya solusi menghadapi tekanan global yang semakin tidak menentu.

Baca Juga: Heboh Pramono Warning Keras! Datang ke Jakarta Jangan Modal Nekat Setelah Lebaran, Bisa Jadi Beban Kota

Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap program-program pemerintah yang menyerap anggaran besar, namun belum tentu berdampak signifikan bagi masyarakat.

“Bukan hanya gaji yang dipotong, tetapi anggaran pemerintah juga harus lebih efektif dan efisien,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Politikus NasDem itu menilai wacana yang dilontarkan Prabowo merupakan sinyal serius adanya potensi krisis ekonomi akibat gejolak geopolitik global, termasuk konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Baca Juga: Di Tengah Konflik Memanas, China Kirim Bantuan ke Iran, Araghchi Pastikan Komitmen Hentikan Perang Secara Menyeluruh

Karena itu, ia mendorong agar setiap anggaran yang dipangkas benar-benar dialihkan untuk program yang memiliki manfaat nyata bagi rakyat.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Rifqi menambahkan, secara regulasi pemotongan gaji anggota DPR bukan hal yang sulit direalisasikan.

Baca Juga: Drama Timur Tengah Memanas, Iran Luncurkan Rudal ke Israel Tak Lama Setelah Trump Bicara Perdamaian

Pemerintah cukup menerbitkan Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri Keuangan tanpa harus merevisi undang-undang.

Sebelumnya, dalam sidang kabinet di Istana Negara, Prabowo menyinggung kemungkinan pemotongan gaji pejabat negara, termasuk anggota kabinet dan DPR, sebagai langkah antisipasi menghadapi ketidakpastian global.

Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji langkah penghematan lain, seperti pengurangan konsumsi BBM hingga mendorong penggunaan transportasi publik dan pembatasan kendaraan dinas.

Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global yang semakin kompleks.***