POJOKSATU.ID - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Mayjen (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026–2031.

Penunjukan tersebut menggantikan Ali Ghufron Mukti yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2026.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas serta Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Baca Juga: Dinkes Kota Bandung Buka Suara: Gorengan Saat Buka Puasa Boleh, Asal Jangan Berlebihan

Penetapan Prihati disebut sebagai bagian dari langkah penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemerintah berharap kepemimpinan baru dapat menjaga stabilitas sistem jaminan kesehatan yang melayani jutaan peserta di seluruh Indonesia.

Prihati Pujowaskito bukan sosok baru di bidang kesehatan. Ia merupakan perwira tinggi TNI yang telah pensiun dengan pangkat Mayor Jenderal.

Baca Juga: 26.798 GURU 3T SUDAH CAIR! Tunjangan Khusus Guru Januari 2026 Tersalur 100 Persen, Skema Bulanan Resmi Berlaku dan Ini Dampaknya bagi Penerima

Selain latar belakang militer, Prihati juga dikenal sebagai dokter spesialis jantung.

Karier militernya dimulai dari pendidikan di Sepamilsuk ABRI III pada 1990.

Dengan kombinasi pengalaman medis dan manajerial di lingkungan militer, pemerintah menilai Prihati memiliki kapasitas untuk memimpin institusi strategis seperti BPJS Kesehatan.

Baca Juga: APBD Tertekan, Pemkab Bandung Tetapkan Skema Gaji P3K Paruh Waktu di Tengah Larangan Dana BOSP

BPJS Kesehatan sendiri memegang peran vital dalam penyelenggaraan JKN, yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Tantangan yang dihadapi lembaga ini tidak ringan, mulai dari pengelolaan pembiayaan, keberlanjutan dana, hingga peningkatan kualitas layanan.

Penunjukan Dirut baru ini juga dinilai sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola organisasi, transparansi, serta efisiensi operasional.

Apalagi, jumlah peserta JKN yang terus bertambah menuntut sistem manajemen yang adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan kesehatan nasional.

Publik kini menantikan langkah strategis Prihati dalam memimpin BPJS Kesehatan lima tahun ke depan.

Baca Juga: Musim Hujan Datang, Ini Cara Tepat Merawat Sepeda Motor Agar Tetap Prima dan Aman

Harapannya, program JKN dapat semakin optimal, berkelanjutan, dan mampu memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan kepemimpinan baru, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga kesinambungan reformasi sektor kesehatan nasional sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.***