POJOKSATU.id, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto melakukan pelantikan 26 orang sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10).

Wantimpres ini termasuk gemuk dengan puluhan orang mulai Rocky Gerung, Chairul Tanjung, Jusuf Hamka, Budi Gunawan, hingga Margarito Kamis.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Baca Juga: Hatta Radjasa Eks Cawapres Prabowo 2014 Diplot Jadi Wakil Ketua Wantimpres

Prabowo pun mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang dilantik.

"Bahwa saya akan setia pada nusa dan bangsa, dan akan memenuhi segala kewajiban yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan ini," ucap Presiden Prabowo, saat membacakan sumpah jabatan diikuti oleh para pejabat di lokasi.

Setelah pembacaan sumpah, para pejabat Wantimpres yang dilantik menandatangani berita acara di hadapan Prabowo.

Para Wantimpres yang dilantik berasal dari berbagai unsur seperti tokoh nasional, mantan menteri, politikus, tokoh agama, hingga pengusaha.

Baca Juga: Rocky Gerung Merapat ke Istana Negara, Diinfokan Jadi Wantimpres Prabowo, Ini Komentarnya

Ketua Wantimpres dijabat Pratikno, Wakil Ketua Wantimpres dijabat Hatta Radjasa dan M Qodari menjadi Sekretaris Wantimpres.

Berikut daftar lengkap 26 Wantimpres yang resmi dilantik Prabowo di Istana: Prof Pratikno (ketua) Hatta Rajasa (Wakil Ketua), M Qodari (Sekretaris).

Anggota antara lain : Shinta Nuriyah Wahid, Prof Dr Muhammad Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Jenderal TNI Purn Agum Gumelar, Jenderal Pol Purn Budi Gunawan, Chairul Tanjung.

Kemudian Salim Segaf Aljufri, KH Anwar Iskandar, KH Said Aqil Siradj, KH Yahya Cholil Staquf, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Tanuwibowo, Letjen TNI Purn Ida Bagus Purwalaksana, Soekarwo.

Jusuf Hamka, Dato’ Sri Tahir, Yusuf Wanandi, Margarito Khamis, Rocky Gerung, Mohamad Hatta, Anwar Usman.

Sedangkan dua Wantimpres yang tidak hadir namun dibacakan dalam Keppres adalah Zaki Manuputty dan Ignasius Jonan.***