POJOKSATU.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 16 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Pelantikan ini menandai dimulainya peran strategis DEN dalam mengawal arah kebijakan energi nasional lima tahun ke depan.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan serta Keppres Nomor 6P Tahun 2026 tentang Keanggotaan DEN dari Unsur Pemerintah.
Prosesi Pelantikan di Istana Negara
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keppres.
Presiden Prabowo kemudian memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota DEN.
“Demi Allah saya bersumpah; demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo saat mendikte sumpah jabatan.
Presiden juga menegaskan komitmen etika dan tanggung jawab jabatan dalam sumpah tersebut. Prosesi ditutup dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh Presiden Prabowo dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Susunan Lengkap Ketua dan Anggota DEN
Dalam struktur DEN periode ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ditetapkan sebagai Ketua Harian.
Anggota DEN dari unsur pemerintahan:
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Baca Juga: Aduh Ada Lagi Aja Masalah MBG! Puluhan Siswa SMAN 2 Kudus Tumbang Usai Santap Siang
Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan:
Mohamad Fadhil Hasan (akademisi), Satya Widya Yudha (industri), Unggul Priyanto (teknologi).
Sripeni Inten Cahyani (industri), Saleh Abdurrahman (lingkungan hidup), Muhammad Kholid Syeirazi (konsumen), Johni Jonatan Numberi (akademisi), dan Surono (konsumen).
Baca Juga: Kenali Penyebab Speech Delay pada Anak, Orang Tua Perlu Waspada Sejak Dini
Telah Melalui Uji Kelayakan DPR
Delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan sebelumnya telah mendapatkan persetujuan DPR RI dalam rapat paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025).
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh calon mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
“Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test terhadap calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2026–2030 pada tanggal 20 November 2025,” kata Bambang dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Guncang Kemenkeu, Rotasi Besar-Besaran Sentuh 36 Pejabat, Mayoritas dari Bea Cukai
Dari total 16 calon yang mengikuti proses tersebut, delapan orang dinyatakan lolos melalui mekanisme musyawarah mufakat. ***




