POJOKSATU.id - Jalan menuju berlakunya kesepakatan dagang Indonesia dan Uni Eropa memasuki fase penting.
Presiden Prabowo Subianto meminta proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) segera dituntaskan.
Arahan itu disampaikan Prabowo saat menggelar rapat bersama sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 September 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah kini tengah menyiapkan tahapan lanjutan agar perjanjian tersebut dapat bergerak menuju proses penandatanganan dan ratifikasi.
Baca Juga: Dulu Sudah Diputuskan, Kini Masih Dibahas: Ke Mana Rp120 Triliun Danantara?
“Tadi Bapak Presiden juga minta agar IEU CEPA itu segera diselesaikan,” ujar Airlangga dalam keterangannya seusai rapat.
Masuk Tahap Dokumen dan Ratifikasi
IEU-CEPA bukan lagi berada pada tahap awal perundingan.
Setelah proses perundingan yang berlangsung hampir satu dekade, kesepakatan tersebut kini dikawal menuju penandatanganan dan ratifikasi.
Kemenko Perekonomian sebelumnya menyebut naskah perjanjian telah berada di tangan Dewan Uni Eropa.
Menurut Airlangga, kelengkapan dokumen dalam bahasa Inggris tengah diproses untuk kemudian dibawa ke Parlemen Eropa.
Setelah tahapan di pihak Uni Eropa, Indonesia akan menjalankan proses ratifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
“IEU CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa dan dari situ baru kita, dalam versi kita, untuk dibawa ke Parlemen untuk ratifikasi,” jelasnya.
Pemerintah sebelumnya menargetkan ratifikasi dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga IEU-CEPA bisa mulai diterapkan pada awal 2027.
Kenapa IEU-CEPA Dikebut?
Perjanjian ini diharapkan memberikan dampak langsung terhadap hubungan perdagangan dan investasi Indonesia dengan Uni Eropa.
Kemenko Perekonomian menyebut IEU-CEPA membuka peluang penguatan akses pasar, peningkatan perdagangan dan investasi, sekaligus memperluas kerja sama ekonomi kedua pihak.
Dalam dokumen pemerintah, salah satu manfaat yang diproyeksikan adalah liberalisasi sebagian besar pos tarif.
Indonesia juga berpeluang mendapatkan akses pasar yang lebih luas untuk sejumlah komoditas ekspor, termasuk produk pertanian dan perkebunan, perikanan, tekstil, alas kaki, furnitur, hingga produk listrik dan elektronik.
Baca Juga: OJK Cirebon Kembangkan Ekosistem Keuangan Inklusif Desa Jagara Kuningan
Artinya, penyelesaian kesepakatan ini bukan sekadar soal administrasi perjanjian internasional.
Tahapan ratifikasi akan menentukan kapan berbagai fasilitas perdagangan yang telah disepakati dapat mulai diterapkan.
Pejabat Uni Eropa Dijadwalkan ke Indonesia
Percepatan IEU-CEPA juga berlangsung bersamaan dengan rencana pertemuan tingkat tinggi antara Indonesia dan Uni Eropa.
Airlangga menyampaikan adanya rencana kunjungan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maroš Šefčovič ke Indonesia.
Baca Juga: Korban Keracunan MBG di Batang Bertambah Jadi 276 Orang, Total Ternyata Tersebar di 11 Sekolah
Selain itu, terdapat rencana kunjungan pimpinan Uni Eropa ke Jakarta pada akhir Oktober atau awal November 2026.
“Memang dalam IEU CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisioner Maroš untuk datang ke Indonesia dan juga ada rencana dari Presiden EU untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November,” pungkas Airlangga.
Bagi pemerintah, momentum tersebut dapat menjadi bagian dari rangkaian penguatan hubungan ekonomi Indonesia-Uni Eropa ketika IEU-CEPA memasuki tahapan akhir.***




