POJOKSATU.id — Mahfud MD, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyatakan kesiapannya untuk ikut bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang tengah digagas Presiden Prabowo Subianto.

Kepastian itu ia sampaikan usai bertemu dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada Selasa, 16 September 2025.

Dalam pernyataannya, Mahfud menegaskan dukungan penuh terhadap langkah reformasi yang akan ditempuh pemerintah.

Menurutnya, reformasi Polri merupakan agenda penting yang harus benar-benar diwujudkan.

"Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri," kata Mahfud melalui kanal YouTube Mahfud MD Official.

Baca Juga: Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Kos-kosan, Polisi Identifikasi Jasad Korban dan Barang Bukti di TKP

Meski sudah menyatakan kesediaan untuk terlibat, Mahfud belum ingin membicarakan posisi apa yang akan ia emban dalam komite tersebut.

Ia hanya menekankan dirinya memiliki sejumlah catatan penting agar reformasi kepolisian berjalan secara sungguh-sungguh.

Sejauh ini, langkah reformasi Polri telah mulai dijalankan melalui berbagai agenda besar.

Presiden Prabowo telah menyetujui pembentukan Komite Reformasi Polri yang bersifat independen.

Sementara itu, di internal institusi, Kapolri juga telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri beranggotakan 52 orang melalui Sprin Nomor 2749/IX/2025.

Baca Juga: Penjelasan IPB University terhadap Kasus Pemukulan yang Dialami Feny Siregar

Tim ini dipimpin oleh Kalemdiklat Polri dengan fokus pada pengelolaan transformasi institusi dan percepatan reformasi sesuai arah Grand Strategy Polri 2025–2045.

Tak hanya dari sisi kelembagaan, seruan juga muncul agar reformasi menyentuh ranah hukum dan regulasi.

Para pengamat menilai, revisi Undang-Undang Polri menjadi hal krusial agar kepolisian bisa lebih independen.

Selain itu, kontrol kelembagaan seperti Kompolnas perlu diperkuat agar pengawasan berjalan lebih efektif.

Reformasi ini pun menyentuh berbagai aspek. Mulai dari struktural, instrumental, hingga kultural.

Baca Juga: Klarifikasi Senior Teknik Pertanian Unsri Usai Viral Paksa Mahasiswa Baru Saling Cium: Kami Tidak Berpikir Panjang

Dari segi struktur, perombakan organisasi, penataan kewenangan, dan penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal dinilai mendesak dilakukan.

Di sisi instrumental, Polri didorong memperbaiki sistem kerja, memperjelas prosedur, meningkatkan transparansi, serta memanfaatkan teknologi digital.

Sementara itu, pada aspek kultural, perubahan budaya kerja menuju kepolisian yang lebih humanis, beretika, responsif, dan dekat dengan masyarakat menjadi harapan besar.

Selain itu, reformasi juga diarahkan pada penguatan birokrasi dan pelayanan publik.

Transformasi digital, transparansi dalam pelayanan SIM, STNK, rekrutmen personel, hingga publikasi kinerja menjadi tuntutan agar layanan kepolisian lebih mudah diakses dan diawasi publik.

Baca Juga: Dibuka Program Beasiswa Cendekia BAZNAS Rusia 2025 : Prioritas Jurusan STEM, Simak Syarat, Skema dan Jadwal Pendaftaran

Partisipasi masyarakat juga tidak kalah penting.

Pemerintah dan elemen masyarakat sipil mendorong agar proses reformasi melibatkan akademisi, organisasi independen, hingga tokoh lintas agama.

Dengan begitu, akuntabilitas dan transparansi bisa lebih terjaga.

Polri kini tengah menyiapkan Grand Strategy baru untuk periode 2025–2045 sebagai arah transformasi institusi selama dua dekade ke depan, menggantikan strategi lama 2005–2025.

Strategi ini diharapkan menjadi fondasi dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.***

Semoga informasi ini bermanfaat.

Silakan beri tanggapan di kolom komentar dan bantu sebar informasi ini.

Akses artikel bisa dibaca melalui apps kami (buat link hidup):
Versi Android
Versi iOS
Channel WhatsApp
Fanpage Edugov
Baca artikel menarik lainnya dari penulis: Salsabila Azahra