POJOKSATU.id, CIREBON--Polda Jabar melakukan pra rekonstruksi kasus Vina Cirebon di Jalan layang Flyover, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).
Dari pantauan Pojoksatu.id, pihak kepolisian sepertinya hanya mengikuti instruksi dari terduga pelaku kekerasan Pegi Setiawan dari dalam mobil.
Pihak kepolisian menandai posisi Vina dan Eki dengan mengunakan cat pilok warna putih dan merah mengikuti instruksi dari dalam mobil.
Pegi sendiri diduga hadir di lokasi tapi tidak keluar dari dalam mobil HIC warna putih.
Baca Juga: Ikut Bersuara soal Rafah, Denny Sumargo Tegaskan Bukan demi Mendapatkan Hormat dari Netizen
Sementara di lokasi rekonstruksi ratusan masyarakat berdesakan ingin melihat dari dekat. Namun, mendapat penjagaan yang sangat ketat dari pihak kepolisian.
Ada enam lokasi yang menjadi lokasi pra rekonstruksi yang digelar Polda Jabar antara lain warung nasi diduga tempat awal mula kasus pembunuhan, cucian motor atau mobil, tempat nongkrong para pelaku, TKP eksekusi kedua korban, warung sekitar, dan flyover Karangmulya.
Enam lokasi yang menjadi lokasi pra rekonstruksi ini berada di Kota Cirebon, hanya satu lokasi yang berada di perbatasan antara Kota dan Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Pansus III DPRD Jabar Berkunjung Ke Provinsi Lampung, Pelajari Perda Riset dan Inovasi Daerah
Komentar Pengacara Pegi
Dalam kegiatan pra rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eky ini mendapat komentar keras dari pengacara Pegi Setiawan alias Perong.
Toni salah satu pengacara Pegi Setiawan saat datang langsung ke lokasi pra rekonstruksi menegaskan, pihak pengacara tidak mendapatkan kabar apapun mengenai kegiatan ini.
Pihaknya pun belum mengetahui secara pasti mengenai kegiatan tersebut apakah pra rekonstruksi atau sudah rekonstruksi.
"Ini adalah peristiwa pidana, karena ancaman hukuman di atas 5 tahun. Maka setiap pemeriksaan harus didampingi oleh penasehat hukum dan kami juga nggak dapat kabar apapun mengenai kegiatan ini. Minimal ada pemberitahuan terlebih dahulu, apakah ini pra rekonstruksi atau rekonstruksi," bebernya, Rabu (29/5/2024).***




