PPDB Kota Bandung 2023, Ini Aturan dan Pusat Informasinya
POJOKSATU.id, BANDUNG - Pemkot Bandung siap siap menyambut Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/24.
Saat ini, PPDB di Kota Bandung telah memasuki tahap pendataan dan masyarakat mulai bisa mempersiapkan kelengkapan administrasi yang diperlukan.
"Kami memasifkan sosialisasi. Mulai dari media massa, media sosial, serta melalui kanal YouTube Disdik Kota Bandung. Kita ada tanya jawab setiap pukul 16.00 WIB,” terang Ketua Tim PPDB Kota Bandung, Edy Suparjoto, Kamis (25/5/2023).
Ia menjelaskan, pada dasarnya tidak ada perubahan regulasi PPDB di Kota Bandung dan masih mengikuti Peraturan Mendikbud Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Nomor 57 tahun 2021.
Dimana untuk jalur penerimaan PPDB 2023 masih 4 yakni zonasi, prestasi, afirmasi, serta perpindahan tugas orang tua.
Disdik Kota Bandung juga memastikan seluruh calon peserta didik baru terdata dan bekerja sama dengan Disdukcapil dan Dinsos agar masyarakat dapat mengakses layanan terkait kependudukan.
BACA JUGA: Jelang PPDB 2023, Mepeling Hadir di Disdik Kota Bandung
“Masyarakat bisa datang ke Disdukcapil untuk mendapatkan layanan kependudukan yang menjadi syarat seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran,” kata Edy.
“Sedangkan untuk jalur afirmasi kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), bisa melapor terlebih dulu ke Dinas Sosial,” terangnya.
Edy juga menjamin tranparansi dalam PPDB 2023 Kota Bandung.
Masyarakat juga bisa memantau pelaksanaan PPDB sehingga bisa meminimalisir potensi terjadinya kekurangan.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Instruksikan Seluruh RS Buka Layanan Vaksin Polio
Selanjutnya, Edy juga mengingatkan kepada seluruh orang tua calon peserta didik baru agar mempersiapkan data administrasi PPDB sejak dini.
“Mohon dilengkapi syaratnya, lalu diverifikasi datanya jalur apa yang kira-kira peluangnya besar untuk sang anak bisa diterima di sekolah yang dipilih, sehingga apa yang diinginkan orang tua itu masuk sekolah yang dituju,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Yesa Sarwedi Hamiseno memastikan pelaksanaan PPDB di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung dalam kondisi siap.
BACA JUGA; Komisi II Puji Kesiapan Kota Bandung Hadapi Pemilu 2024
Ia mengingatkan kepada penyelenggara PPDB untuk menghindari praktik kecurangan seperti jual beli bangku.
"Minimal kita akan tegur, mulai dari teguran ringan, hukuman disiplin ringan, menengah dan berat, dan terberat ada hukuman copot jabatan. Tetapi selama ini belum ada yang sampai dicopot,” tuturnya.
Salah satu pusat informasi terkait PPDB Kota Bandung 2023 bisa diakses salah satunya melalui akun Instagram Disdik Kota Bandung @bdg.disdik. (*/Arief/Pojoksatu)
Berita dan konten menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca di Google News




