POJOKSATU.ID- Sekertaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mendesak Bawaslu untuk segera menyampaikan kepada publik hasil pengawasan atas data dana kampanye yang diduga berasal dari bisnis ilegal serta postur dana kampanye yang tidak relevan.

Apalagi dari penelusuran PPATK yang  menyebut pihaknya telah menemukan transaksi mencurigakan dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya yang mengalir buat kegiatan kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Kepada Bawaslu segera menyampaikan kepada publik hasil pengawasan atas data dana kampanye," kata Kaka kepada pojoksatu.id, Jumat (12/1/2024).

Baca Juga: Sederet Kisah di Bulan Rajab Sebagai Peristiwa Penting Dalam Sejarah Islam

Kaka juga menyampaikan, dari penelusuran data Rekening Khusus Dana Kampanyer (RKDK) dan Laporan Awal Dana Kampanya (LADK) yang publikasikan oleh KPU, pihaknya tak menemukan adanya kesesuaian antara temuan PPATK dan postur rekening dan laporan awal dana kampanye tersebut.

Karena itu, KPU harus membuka RKDK dan LADK serta Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada publik, sebagaimana aturan tersebut telah diatur dalam PKPU 18 tahun 2023.

"Kepada KPU diminta untuk lebih membuka RKDK dan LADK secara transparan ke publik," ujarnya.

Baca Juga: 32 Poin Langsung Terpenuhi, Ini 7 RHK dengan Poin Minimal 12 untuk Pengisian SKP di PMM

"Kami juga minta PPTAK untuk menyampaikan temuan ke KPK. Khususnya dari tambang illegal sebagai langkah penegakkan hukum tipikor," tegasnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait calon legislatif (caleg) yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Total transaksi 100 DCT tersebut mencapai Rp 51,47 triliun.

Baca Juga: Janji Anies Baswedan Jadikan Samarinda Seperti Jakarta

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi-transaksi mencurigakan itu menyangkut perjudian, narkoba, hingga tambang ilegal (illegal mining).

"Ini kita ambil 100 (DCT/caleg) terbesar, itu nilainya Rp 51, 47 triliun," kata Ivan dalam agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024). ***