POJOKSATU.id, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mencurigai adanya transaksi gelap di rekening eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kecurigaan itu muncuL sejak tahun 2022 lalu. Namun, PPATK tidak serta merta malakukan pemblokiran.
"Dicurigai sejak tahun 2022 lalu, tapi belum ada kecurigaan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Jumat (28/4/2023).
Kendati demikian, kata Yustiavandana, pihaknya tidak bisa membeberkan kapan transaksi gelap itu dimulai oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sebab, sampai saat ini penyidik masih terus menyelidiki dugaan kasus transaksi gelap tersebut.
"Ini prosesnya masih jalan ya,” ucap Ivan.
BACA : AKBP Hasibuan Orang Terkaya di Karya Medan, Punya Uang Puluhan Miliar, Dilaporkan Cuma Rp467 Juta
Sebelumnya PPATK telah memblokir rekening eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Pemblokiran dua rekening tersebut berkaitan dengan adanya transaksi gelap.
Transaksi dalam rekening tersebut diketahui nilainya mencapai puluhan miliar.
Reporter : Firdausi



