POJOKSATU.id, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Pemblokiran rekening tersebut berkaitan dengan harta kekayaan yang bersangkutan.

"Iya rekening AKBP AH sudah diblokir," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Ivan tidak membeberkan secara detail berap nilai dalam rekening AKBP AH, hanya saja dua rekening yang telah diblokir nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

BACA JUGA : Upaya Banding Kandas, AG Siap Ajukan Kasasi dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

"Dua rekening yang diblokir nilainya ada puluhan miliar rupiah," ujarnya.

Seperti diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjadi sorotan di media sosial, setelah anaknya berinisial AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang bernama Ken Admiral.

Atas ulah anaknya itu, kini AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatanya sebagai Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut setelah melalui pemeriksaan di Bidang Propam.

BACA JUGA : PDIP Ungkap Kriteria Cawapres Ganjar Pranowo, Pengin Kaya Soekarno-Hatta

"Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023," kata Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers, Selasa (25/4/2023).

Reporter : Firdausi
Editor: Jumaidil Halide