POJOKSATU.id, MEDAN—Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) Medan angkatan 2025 yang tewas dibunuh di rumahnya di Marindal II, Patumbak, Deli Serdang, punya akun Tiktok.
Akun media sosial (medsos) milik Bonio Raja Gadja (18) tidak begitu banyak postingan, hanya dua saja. Bonio menamai nama akunnya @boniogadja.
Postingan terakhirnya pada 28 Oktober lalu. Dia mengunggah foto berisi video kucing dan menuliskan sedikit narasi dalam foto itu.
“Kamu aja yang pemain, kita mah penyayang,” ujar Bonio dalam unggahan itu.
Bonio merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UMA yang baru saja masuk. Bonio baru hitungan bulan menjadi mahasiswa.
Baca Juga: Sosok Bonio Mahasiwa UMA Tewas Dibunuh Ternyata Banyak Uang, Kelola Kosan Milik Keluarganya
Akun Instagram Fakultas Hukum UMA Medan memuat ungkapan duka atas kematian tragis mahasiswa barunya ini.
Melalui akun Instagram @hukum.uma, Fakultas Hukum UMA menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Bonio Raja Gadja.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Segenap keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Medan Area turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian Bonio Raja Gadja, mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Stambuk 2025,” ujar akun ini.
Menurut UMA, kepergian Bonio meninggalkan rasa kehilangan yang besar bagi teman-teman, rekan sejawat, dan seluruh civitas akademika.
“Semoga amal ibadah, kebaikan, serta setiap langkah perjuangan beliau selama menuntut ilmu diterima oleh Allah SWT,” katanya.
Baca Juga: Kisah Tragis Mahasiswa UMA Medan, Kamis Main Biliar Bareng Kawan, Jumat Ditemukan Tewas di Rumah
“Semoga Allah memberikan tempat terbaik di sisi-Nya, melapangkan kubur beliau, serta menguatkan keluarga yang ditinggalkan dengan penuh ketabahan. Aamiin ya Rabbal ‘alamin,” ujar akun ini lagi.
Berita sebelumnya, Bonio Raja Gadja (18) mahasiswa UMA tewas di rumahnya di Gang Rambe, Marindal II, Patumbak, Deli Serdang, Sumut.
Dia ternyata selama ini mengelola kos-kosan milik keluarganya di sekitar lokasi rumahnya.
Diduga pembunuhan mahasiswa UMA ini bermotif perampokan untuk menguasai harta milik korban. Korban juga baru menagih uang sewa dari salah satu kos-kosan mereka.
Harta benda milik korban seperti sepeda motor, handphone atau ponsel, kartu ATM, dan STNK hilang dari rumah korban.
Salah satu penyewa kosan milik korban, Rahmadani menuturkan, Bonio sudah lama tinggal di rumah tersebut.
Rumah ini dihuni Bonio bersama kakaknya, Diva, dan sekaligus digunakan untuk mengelola kos-kosan di belakang.
“Dia sudah lama tinggal di sini. Mereka rumah sendiri dan ini rumah keluarganya sendiri. Sekalian dia juga mengelola kos-kosan yang ada di belakang,” ujar Rahmadani perempuan bertubuh bongsor ini, Sabtu (15/11) kepada wartawan.***




