POJOKSATU.id - Poster Ganjar Pranowo-Mahfud MD kembali dicopot Satpol PP. Kali ini di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Poster yang diapasang di bahu jalan, tepat di Jalan Batikan Tahunan, Kecamatan Umbuharjo, Kota Yogyakarta.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @wagimandeep21, poster Ganjar itu docopot oleh anggota Satpol PP.

Baca Juga: Turut Minta Maaf atas Kelakuan Sang Putra Leon Dozan, Betharia Sonata : Mohon Doanya Masalah Ini Selesai dengan Baik

Tampak anggota Satpol PP mencopoti satu persatu poster bergampar Ganjar Pranowo. Belum diketahui alasan petugas Satpol PP.

"Pak Ganjar di Djogya, rontek dicopoti satpol pp. #Lawan Woro Woro," caption akun @wagimandeep21 dikutip Jumat (17/11/2023).

Akun @wagimandeep21 menyebutkan bahwa relawan Ganjar Pranowo akan melakukan perlawan terhadap Satpol PP yang telah mencopot poster Ganjar.

Baca Juga: Sudah Foto Prewedding dan Beli Souvenir Pernikahan, Pacar Shintia Indah Permatasari Padang Lulusan Akpol?

Disebutkan, relawan Ganjar akan menggeruduk kantor Satpol PP Kota Yogyakarta, hari ini.

Para relawan juga diimbau berkumpul pintu masuk sisi utara Balaikota Yogyakarta.

"Mensikapi pencopotan ronteg Pak Ganjar Pranowo di sepanjang Kali Mambu maka besok hari jumat 17 november 2023 pagi jam 8.00 kami relawan Ganjar akan gruduk Satpol PP Kota Yogyakarta," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Pelamar Umum atau P4 PPPK Guru 2023 tak Lulus Passing Grade Bisa Dapat Penempatan? Begini Penjelasannya

Sebelumnya, pencopotan poster dan baliho Ganjar Pranowo terjadi ketika capres dari PDI Perjuangan itu menemui pendukungnya di Kota Pematang Siantar, Sabtu (11/11/2023) siang.

Penertiban tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh Satpol PP, melainkan rutin dilakukan di sejumlah titik lokasi di kawasan itu.

Namun Pemkot Pematang Siantar memastikan Satpol PP hanya menertibkan atribut peserta pemilu karena dilakukan sebelum masa kampanye berlangsung.

Baca Juga: Usai Video Menghina Polisi dan Aniaya Kekasihnya Viral, Leon Dozan Minta Maaf, Ngakunya Khilaf

"Bahwasanya, menjadi tugas dan fungsi Satpol PP menertibkan atribut tanda gambar peserta Pemilu sebelum masa kampanye sudah sesuai dengan ketentuan," kata Plh Sekda Kota Pematang Siantar. Junaedi Sitanggang.***