POJOKSATU.id, MEDAN - Kapolsek Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simajuntak, bersama tiga pilar memasang Police Line di lokasi yang diduga lapak judi.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan Polsek Tuntungan memberantas penyakit masyarakat, Minggu (28/5/2023).

Lokasi yang diduga sebagai tempat judi jenis dadu itu terletak di Bengkel Auto 128 di Jalan Jamin Ginting Km 11,5 Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.

Tampak di lokasi Kapolsek Tuntungan Iptu Christin Malahayati didampingi personel dari Koramil 07/MTT Serka Sijabat, Kepling 1 Sangapta Barus dari Kelurahan Simpang Selayang serta beberapa personrl Polsek Tuntungan.

Saat tiba di lokasi Bengkel Auto 128 terlihat pintu tertutup rapat dan digembok dengan dua rantai dari depan dan belakang pintu.

Selanjutnya Kapolsek disaksikan oleh Kepling 1 Sangapta Barus, masyarakat yang tinggal dekat Bengkel Auto 128 bersama personel Koramil serta anggota Polsek Tuntungan melakukan pemasanga police line dari pintu masuk dan dalam ruangan yang di duga sebagai tempat aktivitas perjudian.

Saat dikonfirmasi terkait maraknya judi di wilayah hukum Polsek Tuntungan, Christin mengatakan akan tindak tegas.

“Kita atensi atas keresahan warga, segala bentuk penyakit masyarakat kita akan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita,” pungkas Christin.
(*/TIK/pojoksatu)