POJOKSATU.ID - Teka teki asal usul ribuan kayu gelondongan yang hanyut bersama banjir bandang di Sumatera perlahan mulai terkuak.

Penelusuran tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menemukan fakta mencengangkan.

Sebagian kayu ternyata bukan tumbang alami, melainkan hasil potongan gergaji dan aktivitas alat berat.

Dalam penyisiran sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Utara, polisi mengamankan 27 sampel kayu.

Baca Juga: Gajah Mati Terseret Banjir, Empat Lainnya Dipaksa Bekerja! Penanganan Bencana Aceh Tuai Kecaman

Yang kondisi fisiknya justru mengarah pada sebuah dugaan baru: adanya aktivitas pembukaan lahan yang masif di hulu.

“Di sekitar TKP ini, 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang, dan dua jembatan telah diperiksa,” ujar Brigjen Pol Moh. Irhamni, dikutip dari Inilah, 9 Desember 2025.

Hasil pemeriksaan awal memperlihatkan tanda-tanda yang mengkhawatirkan.

Banyak kayu memiliki bekas potongan rapi dari chainsaw, ada yang tercerabut akibat dorongan alat berat.

Baca Juga: Baru Turun Pertek BKN, 409 PPPK Kaltara Langsung Siap Kerja! Ini Daftar Instansinya

Dan sebagian lain diduga merupakan sisa pengangkutan menggunakan loader.

Dengan kata lain, alam tidak sedang bicara, melainkan ulah manusia.

Temuan lapangan ini langsung memicu dugaan serius bahwa tragedi banjir bandang yang menelan ratusan korban jiwa bukanlah bencana murni.

Melainkan kombinasi mematikan antara curah hujan ekstrem dan eksploitasi hutan di hulu sungai.

Salah satu perusahaan yang kini menjadi sorotan adalah PT Tri Bahtera Srikandi (TBS).

Perusahaan ini diduga melakukan land clearing di kawasan hulu Garoga, kawasan yang notabene berfungsi sebagai penyangga air dan penahan longsor.

Irhami menegaskan, Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu sungai Garoga

"yang terindikasi adanya kegiatan land clearing oleh perusahaan PT TBS tersebut,” tegas Irhamni.

Baca Juga: Sawah Hilang Disapu Banjir, Menteri ATR Peringatkan Perebutan Lahan oleh Mafia Tanah, Sertifikat Jadi Tameng Utama

Dittipidter juga memeriksa kepala desa dan sejumlah saksi lain untuk menelusuri rantai aktivitas ilegal yang diyakini memperparah daya rusak banjir bandang.

Dugaan keterlibatan perusahaan menguat karena lokasi kayu yang ditemukan menggiring penyidik pada pola penebangan sistematis, bukan kejadian acak akibat badai.

Bahkan, dua jembatan yang diperiksa memperlihatkan dampak tekanan air bercampur material kayu skala besar.

Merupakan indikator adanya suplai kayu dari hulu, bukan sekadar pohon tumbang lokal.

Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Terapkan Uji Sistem Satu Arah Lebak Bulus II dan III untuk Memperlancar Kepadatan Arus Lalin

Temuan ini membuka babak baru penyidikan bencana Sumatra. Jika terbukti benar bahwa ada aktivitas land clearing tanpa pengendalian lingkungan.

Maka perusahaan bisa dijerat tindak pidana lingkungan hidup dan pidana korporasi.

Masyarakat pun menunggu transparansi penuh dari penegak hukum.

Sebab, kerusakan parah yang dialami warga tidak sebanding dengan keuntungan jangka pendek dari eksploitasi hutan.***

Kini publik bertanya, siapa yang mestinya bertanggung jawab atas hancurnya desa-desa, rumah yang hanyut, dan nyawa yang melayang?