POJOKSATU.ID- Polri meluncurkan layanan bagi masyarakat untuk membuat laporan polisi dan laporan kehilangan secara daring (online) melalui Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan pada Super App Polri.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangan di Jakarta, Selasa mengatakan peluncuran layanan itu dalam rangka penguatan fitur pelayanan dalam Super App Polri yang dapat diunduh di App Store (iOS) dan Play Store (Android).

"Penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat," katanya.

Baca Juga: Wakaf: Investasi Dunia, Amal Jariyah di Akhirat

Ia mengatakan dengan hadirnya fitur pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara daring, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan.

Cukup melalui gawai, masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien.

Implementasi layanan laporan polisi dan laporan kehilangan secara daring tersebut dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal telah diberlakukan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, layanan itu akan terus dikembangkan dan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Riding Gear Penting, Tapi Keselamatan Tetap Ditentukan Cara Berkendara

Selain itu, untuk mendukung pelayanan yang lebih responsif, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, yaitu sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real time.

Dalam fitur tersebut, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh arahan serta penanganan awal secara cepat dan tepat melalui fitur video conference dan live chat.

Ia memastikan seluruh proses layanan dalam sistem ini dirancang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Nakes PPPK Paruh Waktu Cuma Terima Insentif Rp500 Ribu, Padahal Harusnya Rp1,2 Juta! Ada Dugaan Pemotongan

"Setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi dengan fitur monitoring, histori komunikasi serta evaluasi kinerja sehingga menjamin pelayanan yang profesional, terukur, dan transparan," katanya seperti dikutip.

Lebih lanjut, jenderal polisi bintang tiga itu juga menekankan digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi.

Menurutnya, pelayanan publik harus dilaksanakan dengan prosedur yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi serta didukung sarana dan prasarana yang modern.

Baca Juga: Bayi Nyaris Tertukar di RS Hasan Sadikin, Wali Kota Bandung Ancam Copot Kepala RS

Selain itu, peran fungsi Samapta akan terus diperkuat guna memastikan setiap laporan masyarakat dapat direspons secara cepat dan tepat di lapangan.***