POJOKSATU.ID - Pengakuan mengejutkan datang dari Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo.

Di hadapan Komisi III DPR, ia membuka fakta yang selama ini hanya dibicarakan masyarakat di media sosial.

Respons kepolisian terhadap laporan warga masih kalah cepat dari Pemadam Kebakaran (Damkar).

Menurut Dedi, banyak warga kini memilih menghubungi Damkar ketika membutuhkan respons cepat dalam kondisi darurat.

Baca Juga: Angka Putus Sekolah Tinggi, Sekolah Rakyat di Banten Jadi Harapan Baru Anak Yang Kurang Mampu

Bahkan untuk kasus yang tidak berkaitan dengan kebakaran. Alasannya sederhana, Damkar datang lebih cepat dibanding layanan kepolisian.

Di bidang SPKT, dalam laporan masyarakat, lambatnya quick response time.

"Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki,” ujar Dedi dalam rapat Komisi III DPR, Selasa 18 November 2025.

Pernyataan ini menguatkan kritik publik selama bertahun-tahun terkait.

Baca Juga: PSMS vs PSPS: Tuan Rumah Janjikan Main Agresif Meski Tanpa Penonton

Lambatnya kehadiran polisi ketika warga melapor lewat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu maupun hotline 110.

Di berbagai daerah, keluhan serupa kerap muncul: polisi datang terlambat, sementara insiden sudah terlanjur membesar.

Fenomena warga memanggil Damkar untuk urusan non-kebakaran sebenarnya bukan hal baru.

Di sejumlah daerah, Damkar sering dimintai pertolongan untuk menangani hewan liar, kecelakaan ringan, hingga situasi darurat rumah tangga.

Hal itu terjadi karena respons mereka tidak lebih dari beberapa menit. Dedi mengakui hal tersebut.

“Sekarang masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena Damkar quick response-nya cepat,” ujarnya.

Pengakuan ini memperkuat kekhawatiran bahwa Polri menghadapi masalah serius pada layanan publik yang bersentuhan langsung dengan warga.

Kecepatan respons merupakan parameter utama tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga: Massa Aksi Nilai Kedudukan Ketua MK Tak Sah Berdasar Putusan PTUN

Melihat kondisi tersebut, Wakapolri memastikan bahwa Polri akan melakukan reformasi besar-besaran pada layanan pengaduan 110.

Tujuannya adalah memastikan laporan masyarakat direspons dalam waktu kurang dari 10 menit sesuai standar internasional.

“Dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” kata Dedi.

Upaya optimalisasi disebut meliputi integrasi sistem pelaporan antarwilayah, peningkatan kapasitas operator, pembenahan jaringan komunikasi.

Baca Juga: Bansos Triwulan Empat Tahap I Cair, Tahap II Dijadwalkan Pekan Ini, Tahap III Akhir November 2025

Pelatihan quick response untuk personel lapangan, sistem pelacakan real-time terhadap setiap pengaduan.

Reformasi ini diproyeksikan menjadi fondasi untuk mengembalikan kepercayaan publik yang sempat tergerus.

Lambatnya kehadiran polisi bukan sekadar soal pelayanan buruk dalam beberapa kasus, keterlambatan bahkan bisa menentukan hidup dan mati.

Di jabaran Komisi III, sejumlah anggota mengingatkan bahwa kegagalan polisi merespons cepat.

Berpotensi memperluas eskalasi konflik, memperparah kecelakaan, dan meningkatkan risiko kriminalitas.

Dedi mengakui bahwa fungsi-fungsi dasar kepolisian harus diperkuat agar citra Polri kembali membaik.

“Pelayanan publik ini hal yang paling pokok, fundamental. Wajah kepolisian ini sangat dipengaruhi oleh pelayanan publik,” ujarnya.

Pernyataan Wakapolri, meski diapresiasi sejumlah pihak karena jujur dan terbuka, justru menjadi sorotan publik karena menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.

Di media sosial, warganet mempertanyakan mengapa Polri baru bergerak setelah kritik membesar, padahal persoalan layanan lambat sudah berlangsung bertahun-tahun.

Baca Juga: Tanggal 18 November TPG Triwulan 4 Cair di Beberapa Daerah, Begini Cara Lakukan Pengecekannya!

Beberapa menilai bahwa pengakuan saja tidak cukup tanpa perubahan nyata di lapangan.

Pengamat kepolisian menilai perbaikan harus dilakukan menyeluruh, mulai dari sistem pelaporan.

Kecepatan unit patroli, koordinasi antarwilayah, hingga pemerataan jumlah personel.

Jika tidak, fenomena warga lebih percaya Damkar daripada polisi hanya akan memperparah erosi kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga: Pemetaan Literasi Keagamaan Nasional Dimulai Hari Ini, Ribuan Siswa SD Ikut ANLDB 2025

Pengakuan Wakapolri menjadi titik balik yang menempatkan Polri di persimpangan penting.

Antara melakukan reformasi pelayanan secara radikal atau menghadapi turunnya kepercayaan publik.

Perombakan layanan 110 kini menjadi ujian besar apakah Polri benar-benar serius membenahi wajah mereka di mata masyarakat.***