POJOKSATU.id, JAKARTA- PA 212, Novel Bamukmin mewanti-wanti Polri agar Panji Gumilang segera ditetapkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Ini harus dilakukan Polri, tujuannya untuk mengantisipasi agar Panji Gumilang tidak menghilangkan barang bukti. Selain itu, agar pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tak melarikan diri.
"Saya berharap polisi tidak usah ragu mentersangkakan Panji Gumilang dan memenjarakannya agar Panji tidak menghilangkan barang bukti," kata Novel saat dihubungi pojoksatu.id, Jumat (7/7/2023).
Menurut Novel, untuk membuat jera Panji Gumilang dari ulahnya menyebarkan kesesatan, Polri harus segera memenjarakannya.
Apalagi, kata dia, Panji Gumilang ditakutkan kembali mengulangi perbuatannya menyebarkan faham-faham sesatnya.
"Tidak mengulangi perbuatannya serta tidak melarikan diri mengingat luas pesantren yg 1200. Hektar serta mempunya pelabuhan sendiri," ujarnya.
Terlebih, kata anak murid Habib Rizieq ini, sudah banyak ajaran sesat yang diajarkan Panji Gumilang. Hal ini juga harus menjadi pertimbangan penyidik, Panji harus segera ditahan.
"Panji sudah banyak dugaan penghinaan terhadap agama juga kesesatannya yang kami himpun," tegasnya.



