POJOKSATU.ID, MEDAN - Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, Menggerebek lokasi narkoba yang berada di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, lokasi ini kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, penggerebekan dilakukan di bantaran Rel Kereta Api Tembung, yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/4/2023) sore.

Dari kawasan yang selama ini dikenal rawan peredaran narkoba ini, Polisi menangkap 5 pria yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu, beserta barang bukti dan alat hisapnya.

"Penggerebekan dilakukan dengan cara mengepung dua sisi Bantaran Rel Kereta Api Tembung, yakni melalui Jalan besar Medan-Tembung, dan Jalan Pasar 7 Tembung," ujar AKBP Jhon Rakutta Sitepu, saat dikonfirmasi, Selasa (4/4/2023)

Ditambahkannya, Saat petugas tiba di lokasi penggerebekan, beberapa warga yang diduga bagian dari pelaku narkoba, sempat melempari petugas dengan batu, meskipun tidak berlangsung lama setelah Polisi beberapa kali meletuskan tembakan peringatan ke udara.

“Ada warga yang mendukung kita memberantas narkoba, tapi ada juga yang menolak. Namun kita tetap akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba, yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan, meskipun kita sering mendapat perlawanan,” ujar AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Dalam penggerebekan ini sendiri, total setidaknya terdapat 5 pelaku, yang satu diantaranya merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Seluruh pelaku, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polrestabes Medan, guna menangkap jaringan pelaku lainnya. (TIK/pojoksatu)