POJOKSATU.id, KARO - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu, di Desa Kuta Kendit Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, atau dikenal dengan Desa Liang Melas Datas.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Narkoba AKP Henry D. B. Tobing menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan terhadap seorang laki laki inisial HS (37) dan AS (45) warga Desa Kuta Bangun Kecamatan Tiga Binanga. Penangkapan keduanya terjadi di dalam sebuah Gubuk, pada Selasa (09/05/2023), sekira Pukul 00.10 WIB.

"Berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Senin (8/5/2023) lalu, terkait adanya seorang yang menjualkan narkotika jenis sabu di Desa Kuta Kendit Liang Melas Datas. Maka dari itu Personel Unit I Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi," ujar Kasat Narkoba AKP Henry D. B. Tobing, dalam keterangannya pada Senin (15/5/2023).

Petugas melakukan pengintaian terhadap seorang laki laki yang diduga pelaku pengedar gelap narkotika di sebuah gubuk di Desa Kuta Kendit.

Hingga akhirnya pukul 00.10 WIB, pada hari Selasa(9/5/2023), di gubuk tersebut, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa yang mengaku bernama HS.

Hasil penggeledahan di sekitar TKP, petugas menemukan 1 buah potongan plastik assoy warna merah yang berisikan 4 paket plastik klip berles merah berisi sabu, dengan berat 13,13 Gram yang dibalut menggunakan 2 lembar tisu warna putih dan dibalut lagi dengan 1 buah potongan plastik assoy warna hitam.

Pada penggeledahan tersebut, turut disita 1 unit timbangan elktrik warna hitam terletak di atas tanah di belakang sebuah gubuk milik HS, serta 1 unit HP merk Realmi warna silver dan uang tunai sebesar Rp 100.000. (*/TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: Polres Tanah Karo Mengamankan Ladang Ganja di Bukit