POJOKSATU.id, KARO - Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Susuk, Kecamatan Tiga Nderket, Kabupaten Karo.

Rekonstruksi tersebut digelar di halaman apel Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, pada Senin (15/5/2023), yang diperankan langsung oleh pelaku Muara Pelawi.

Sebanyak 35 adegan dilakukan, dari awal mula pelaku bertemu korban sampai pada pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban Super Sembiring.

"Hari ini kita melakukan rekonstruksi untuk melihat lebih jelas seperti apa kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Untuk reka adegan yang diperankan sebanyak 35 adegan," ujar Kanit Pidum IPDA Surya Darma, saat dikonfirmasi pada Selasa (16/5/2023).

Dijelaskan Kanit Pidum, reka adegan ini akan mempermudah pihak penyidik untuk mengungkap dengan jelas kasus pembunuhan tersebut. Reka adengan yang diperankan oleh pelaku ini sesuai dengan keterangan yang didapat oleh penyidik dari pelaku dan beberapa saksi.

"Adegan ini sesuai dengan keterangan hasil pemeriksaan yang kita dapat dari pelaku dan beberapa orang saksi terkait kasus ini," katanya IPDA Surya Darma.

Sebelumnya, aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Muara Pelawi ke sesama warga satu desanya ini terjadi pada Minggu (2/4/2023) lalu. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polres Tanah Karo di hari yang sama.

Kasus pembunuhan ini, dilakukan pelaku kepada korban hanya karena hal sepele. Pelaku merasa marah karena di tempat dirinya biasa mencari rumput sudah diambil orang. Pelaku menjelaskan, saat bertemu dengan korban keduanya sempat terjadi percekcokan yang diawali karena rumput tersebut.

Tak hanya itu, amarah pelaku kembali tersulut karena saat itu ada perkataan korban yang menyinggung perasaan pelaku. Dari percekcokan tersebut, pelaku langsung melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban dengan mengayunkan arit ke tubuh korban sehingga korban meninggal dunia. (*/TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: Polres Tanah Karo Tangkap 2 Bandar Sabu di Liang Melas Datas