POJOKSATU.id, SIBOLGA - Polres Sibolga menggerakkan giat Polisi RW (lingkungan), yang dilaunching di lapangan apel Polres Sibolga, Selasa (6/6/2023) siang kemarin.
Dalam sambutannya, Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, saat memimpin apel, mengatakan kehadiran Polisi RW merupakan suatu program sesuai Tugas Pokok Polri berdasarkan UU No. 02 Tahun 2002 tentang Polri yaitu sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat.
"Polres Sibolga tentunya harus mengimplementasikan dalam setiap pelaksanan tugasnya pada setiap tataran perwira maupun bintara sampai kepada seluruh lapisan masyarakat," ucap Taryono
Saat ini jumlah personil Polri di Polres Sibolga dibandingkan dengan jumlah penduduk rastionya adalah 1 banding 415, artinya 1 Polri mengawasi 415 penduduk, kemudian jika dibandingkan dengan jumlah Bhabinkamtibmas dan kelurahan yang ada di kota Sibolga perbandingannya 17 banding 12, berarti masih ada 5 kelurahan yang belum tercover oleh Bhabinkamtibmas Polres Sibolga.
BACA JUGA: Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran Ganja 135 Kg dari 3 Pemuda Asal Aceh dan Sibolga
"Dalam menghadapi dinamika kambtibmas program polisi RW/lingkungan (satu polisi untuk satu lingkungan) tujuannya adalah membangun interaksi positif yang konsisten antara Polisi dan masyarakat," ujar Kapolres
Hadir juga, Wakil Walikota Sibolga Pantas Maruba L. Tobing, dan memberikan apresiasi serta dukungan agar kehadiran Polisi RW bisa bersinergi dengan Lurah, Kades RW dan RT dalam menciptakan kamtibmas kondusif.
"Saya mewakili pemerintah Kota Sibolga mengapreasi program yang diluncurkan Kapolres dan kita harus dukung bersama," pungkasnya. (TIK/pojoksatu)
BACA JUGA: Dalam Sebulan, Polisi Ringkus 33 Orang Tersangka Narkoba




