POJOKSATU.id, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota melanjutkan program penitipan kendaraan secara gratis di Polres hingga Polsek jajaran Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, penitipan kendaraan dimaksudkan untuk mencegah kekhawatiran masyarakat akan gangguan kamtibmas selama mudik Lebaran 2023.
Tren kejahatan kerap mengintai pemudik yang meninggalkan harta benda di rumah selama pulang kampung. Untuk itu, kepolisian memfasilitasi penitipan harta benda yang ditinggal di rumah selama mudik Lebaran ke kampung halaman.
"Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," kata Zain dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023).
Tak hanya Markas Polres Metro Tangerang Kota, pemudik juga bisa menitipkan kendaraan di kantor polsek jajaran terdekat. Melalui program ini, Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan bahwa polisi hadir di tengah masyarakat pada saat mudik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.
"Tiap polsek siap menerima titipan kendaraan warga," papar Zain.
Zain menambahkan, seluruh layanan penitipan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis.
Syarat dan ketentuannya pun mudah, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik.
"Layanan ini kami berikan gratis, tidak dipungut biaya apa pun, karena lebih aman bila dititip di kantor polisi," tutup Zain.
Berikut 12 polsek di wilayah hukum Polres Tangerang Kota yang melayani penitipan kendaraan selama masa mudik Idul Fitri 1444 Hijriah:
Polsek Tangerang
Polsek Batuceper
Polsek Ciledug
Polsek Jatiuwung
Polsek Cipondoh
Polsek Karawaci
Polsek Sepatan
Polsek Pakuhaji
Polsek Teluknaga
Polsek Pinang
Polsek Benda
Polsek Neglasari
Reporter : Fandi



