POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Polres Mandailing Natal (Madina) Sumut akan menggelar mediasi kedua antara guru SDN 328 Sinunukan IV, Iyusan Sukoco, dengan orang tua siswa yang melaporkannya ke polisi.

Mediasi kedua ini akan digelar Jumat (31/10/2025) di Mapolres Madina. Mediasi pertama kedua belah pihak sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Kepastian mediasi kedua kalinya antara guru Iyusan Sukoco dengan ortu siswa SDN 328, Parmin, disampaikan Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul.

“Terkait hal tersebut akan dilakukan kembali mediasi kedua belah pihak terjadwal hari Jumat ini,” ujar Ipda Fahrul via WhatsApp (WA), Rabu (29/10).

Baca Juga: Kapolres Mandailing Natal Upayakan Mediasi Kasus Guru SDN Sinunukan yang Dipolisikan Orang Tua Siswa

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Ikhwanudin membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap siswa oleh guru SDN 328 Sinunukan IV.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi tidak menemukan bukti adanya tindak kekerasan.

"Hasil visum tidak menunjukkan tanda kekerasan, dan tidak ada saksi mata yang melihat kejadian seperti yang dituduhkan. Karena itu, kami memediasi kedua pihak di Polres Madina,” ujar AKP Ikhwanudin.

Sementara itu Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Madina, Defrion, menyebutkan, dari hasil investigasi yang mereka lakukan, Sukoco melaksanakan tugasnya dengan profesional.

Baca Juga: Guru SDN Sinunukan yang Dipolisikan Ortu Murid Dapat Dukungan Camat, Kepsek dan Tokoh Pemuda

“Sayangnya ada dugaan si anak salah menyampaikan informasi ke orang tuanya,” katanya, Selasa (28/10).

Defrion menyebut, dari informasi yang mereka dapatkan, antara Sukoco dan orang tua murid tersebut mulai ada kesepakatan berdamai.

PGRI juga mengimbau para guru dalam mengajar agar profesional dan tidak melakukan hal-hal negatif kepada siswa.

“Sedangkan kepada orang tua diharapkan memahami apa yang dilakukan guru dalam mendidik anak,” ujaranya.***