POJOKSATU.id – Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kecelakaan maut yang terjadi di kawasan perlintasan rel dekat Stasiun Bekasi Timur.
Sopir taksi listrik Green SM yang diduga menjadi pemicu insiden tersebut diketahui baru bekerja selama beberapa hari dan hanya mendapatkan pelatihan singkat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir berinisial RRP tersebut baru mulai bekerja pada 25 April 2026.
“Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” ujar Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, pengalaman kerja yang sangat minim tersebut turut menjadi perhatian dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Terlebih, kata Budi bahwa sang sopir tersebut juga hanya menjalani pelatihan dasar dalam waktu yang sangat singkat.
“Jadi baru beberapa hari setelah kejadian Dan melakukan pelatihan selama satu hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menerangkan bahwa pelatihan yang diberikan hanya sebatas pengenalan dasar operasional kendaraan.
Mulai dari cara menyalakan hingga mematikan mobil, serta penggunaan fitur sederhana seperti lampu sein dan sistem parkir.
“Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” tambahnya.
Baca Juga : Cerita Korban Selamat dari Gerbong Wanita di Tragedi Bekasi Timur, Sempat Terlempar dan Terhimpit
Sopir RRP sendiri telah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi pada 28 hingga 29 April 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian serta menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tragis tersebut.
Diketahui, kecelakaan terjadi pada 27 April 2026. Insiden bermula ketika sebuah taksi listrik Green SM dilaporkan mogok atau mengalami mati mesin tepat di tengah perlintasan sebidang JPL 85 (Ampera), dekat Stasiun Bekasi Timur.
Saat itu, kendaraan melintas dari arah utara ke selatan sebelum akhirnya berhenti di rel. Tak lama kemudian, taksi tersebut tertemper oleh KRL Commuter Line yang melintas.
Benturan tersebut diduga memicu gangguan pada sistem persinyalan kereta api di area tersebut. Akibatnya, terjadi rangkaian insiden lanjutan berupa tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.
Peristiwa ini menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit. Hingga kini, tercatat sebanyak 16 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Polisi memastikan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti dan kemungkinan adanya kelalaian dari berbagai pihak dalam kejadian ini.***




