POJOKSATU.id, JAKARTA— Polisi membeberkan nama-nama korban tewas kecelakaan kereta api (KA) di Bekasi Timur antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin malam (27/4).
Lokasi keberadaan korban yang meninggal ditempatkan di rumah sakit mana juga dibeberkan polisi untuk mempermudah keluarga korban mengurus jenazah kerabatnya.
Berikut daftar nama korban tewas kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/4) sekitar pukul 20.55 WIB.
Baca Juga: Melaju 110 Km per Jam, Ini Pengakuan Asisten Masinis Kereta Argo Bromo Soal Sinyal Saat Tabrak KRL
RS Polri Kramat Jati:
-Tutik Anitasari berusia 31 tahun.
-Harum Anjasari berusia 27 tahun.
-Nur Alimantun Citra Lestari berusia 19 tahun.
-Farida Utami berusia 50 tahun.
-Vica Acnia Fratiwi berusia 23 tahun.
-Ida Nuraida berusia 48 tahun.
-Gita Septia Wardany berusia 20 tahun.
-Fatmawati Rahmayani berusia 29 tahun.
-Arinjani Novita Sari berusia 25 tahun.
-Nur Ainia Eka Rahmadhyna berusia 32 tahun.
RSUD Kota Bekasi
-Nuryati berusia 41 tahun.
-Nurlaela berusia 39 tahun.
-Enggar Retno Krisjayanti berusia 35 tahun.
RS Bella Bekasi
-Ristuti Tustirahato
RS Mitra Keluarga Bekasi Timur
-Adelia Rifani
Sebelumnya, kecelakaan terjadi antara KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur KM 28+920 pada Senin (27/4) sekitar pukul 20.55 WIB.
KA Argo Bromo dengan kecepatan 110 km per jam lalu menyeruduk bagian belakang KRL nomor PLB 5568A yang sedang berhenti di stasiun ini.
Peristiwa itu diduga dipicu insiden awal saat KRL lainnya menabrak sebuah taksi listrik yang mogok di perlintasan.
Data Primer dan Sekunder
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Martinus Ginting kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/4/2026) mengatakan, jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut mencapai 15 orang.
Proses identifikasi korban dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan menjelaskan, identifikasi dilakukan menggunakan data primer berupa sidik jari serta data sekunder seperti tanda medis dan barang milik korban.
“Teridentifikasi melalui data primer yaitu sidik jari dan data sekunder yaitu tanda medis dan properti atau benda kepemilikan,” ujar Nyoman dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati.***




