POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kasus oknum Satpam TMII, yang membentak ibu-ibu PKL dipastikan berbuntut panjang. Korban ibu-ibu PKL juga sudah melayangkan laporan ke Polres Jakarta Timur.
Atas laporan itu, pihak kepolisian turun tangan menyelidiki kasus pengusiran dan pembentakan terhadap ibu-ibu PKL tersebut.
"Ini peristiwa kami usut dan kami proses. Korban sudah membuat laporan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Kombes Leonardus menuturkan pihaknya sudah melakukan visum atas kasus yang dialami sang ibu bernama Encun.
Baca Juga: Jokowi Pernah Dijelekkan di Muka Umum oleh Megawati, Kini Waktunya Pembalasan
Kendati demikian, penyidik belum membeberkan hasil visum yang dilakukan terhadap korban.
"Juga sudah dilakukan visum," ujarnya.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Atas peristiwa ini penyidik bisa menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan, apakah pasal 351 (penganiayaan berat) atau pasal 352 (penganiayaan ringan) KUHP.
Sebelumnya, Direktur Utama TMII, Claudia Ingkiriwang mengatakan oktnum Satpam yang membentak ibu-ibu PKL merupakan petugas keamanan dari mitra outsourcing TMII.
Sekarang oknum satpam berinisial AK telah dipecat alias tidak lagi bertugas di kawasan TMII.
Baca Juga: Penguntit V BTS Ditangkap, Sempat Berhasil Terobos Masuk Lift Apartemen Rumah Idol K-Pop Itu
"Petugas keamanan dari mitra outsourcing TMII," kata Claudia Ingkiriwang, Kamis (26/10/2023).
Claudia Ingkiriwang menegaskan, pihaknya sudah menegur kepada perusahaan penyedia jasa keamanan.
Teguran yang dilayangkan kepada mitra outsourcing itu berupa meminta pertanggungjawaban yang dinilai telah merugikan TMII.
"Manajemen TMII telah menyampaikan teguran kepada perusahaan penyedia jasa keamanan dan meminta pertanggungjawaban berupa permohonan maaf atas sikap dan tindakan yang dilakukan oleh salah satu personilnya yang telah merugikan nama baik TMII," ujarnya.
Baca Juga: Telaga Wan An
Atas kejadian tersebut, kata Claudia, pihaknya pun akan melakukan evaluasi dan perbaikan layanan demi menjaga keamanan, kesehatan, dan kenyamanan pengunjung selama berwisata.
Sementara itu, HRD Outsourcing PT Prima Jati Solusindo, Bambang Suciono mengatakan pihaknya tidak mentolerir perbuatan oknum satpam tersebut.
"Kami tetap ambil tindakan tegas, karena kami tidak mentolerir tindakan arogan yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Bambang.
Kendati oknum Satpam tersebut sudah minta maaf, pihaknya tetap melakukan pemecatan terhadap oknum Satpam tersebut.
"Kita pecat. Walaupun sudah ada permintaan maaf dan ada video yang bersangkutan sudah bermaaf- maafan," tegasnya.****



