POJOKSATU.ID - Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, resmi ditangkap aparat kepolisian pada Rabu (10/12/2025).

Penangkapan ini dilakukan tidak lama setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang melanda gedung kantor Terra Drone Indonesia di Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangan pada Kamis (11/12/2025),

Baca Juga: Antam Lagi-Lagi Unggul dalam Sengketa Lahan Mandiodo di PN Unaaha

ia menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan rangkaian pemeriksaan saksi dan bukti awal yang cukup kuat terkait insiden kebakaran tersebut.

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap,” tegas Roby.

Michael sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kesejahteraan Terjamin! Inilah Keunggulan Menjadi PPPK Tenaga Kependidikan di Sekolah Rakyat

Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan yang dapat diterima.

Ketidakhadirannya memicu tindakan hukum lanjutan hingga akhirnya polisi menjemput dan mengamankannya untuk diperiksa lebih intensif terkait perannya dalam kasus tersebut.

Sementara itu, penyidik Polres Jakarta Pusat terus memperdalam penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Hingga Rabu malam, sudah ada 10 saksi yang dimintai keterangan.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bisa Daftar Sekolah Rakyat 2025, Status Jabatan Aman atau Dicabut?

Mereka terdiri dari karyawan PT Terra Drone Indonesia, warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, serta pihak-pihak dari dinas terkait yang mengetahui kondisi gedung sebelum maupun sesudah kebakaran.

Pemeriksaan saksi ini menjadi langkah penting untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang sempat menyita perhatian publik.

Polisi mendalami apakah peristiwa tersebut dipicu kelalaian, pelanggaran prosedur keamanan, atau faktor lain yang melibatkan pengelolaan gedung maupun sistem kelistrikan.

Baca Juga: Bukan Karena Anggaran! Ini Penyebab Sebenarnya Kontrak PPPK Diputus

Keterangan para saksi disebut memberikan gambaran awal mengenai adanya indikasi kelalaian yang kemudian menguatkan penetapan tersangka terhadap Michael Wishnu.

Meski demikian, polisi belum menyampaikan detail unsur pidana yang disangkakan kepada direktur utama tersebut.

Proses pemeriksaan tambahan masih berlangsung, termasuk pendalaman terhadap dokumen operasional gedung, standar keselamatan kerja, serta temuan lapangan dari penyidik identifikasi kebakaran.

Baca Juga: Jangan Telat! Inilah Batas Waktu Pengajuan Subsidi Bunga KUR BRI Setelah Pencairan yang Wajib Diketahui UMKM

Kasus ini mendapat perhatian karena PT Terra Drone Indonesia dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi drone dan pemetaan digital.

Kebakaran gedung utama perusahaan beberapa waktu lalu menimbulkan kerugian besar dan memicu pertanyaan soal standar keamanan fasilitas perusahaan teknologi di Jakarta.

Polisi menegaskan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

Publik diharapkan menunggu hasil resmi dari laboratorium forensik serta keterangan saksi tambahan sebelum menarik kesimpulan.

Baca Juga: Batas Usulan TPG Non-ASN Hanya sampai 5 Desember! Puslapdik Ingatkan Risiko Carryover dan Potensi Pembayaran Mundur hingga Maret 2026!

Sementara itu, Michael Wishnu akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya dalam insiden yang berujung pada penetapan status tersangka.

Dengan proses hukum yang masih berjalan, perhatian publik kini tertuju pada langkah polisi berikutnya dan kemungkinan munculnya tersangka tambahan apabila ditemukan bukti-bukti baru dalam penyelidikan.***