POJOKSATU.id, BANDUNG—Tersangka Taufik Hidayat (30) yang menganiaya dan menyekap korban Yuvita Tri Rezeki (29) ternyata ditangkap di kediaman kerabatnya di Komplek Griya Pesona, Cipara, Bandung.

Polisi akan mendalami keterangan saksi Dadang Ahyar Ismail (53) yang mengaku sebagai eks atasan Taufik yang menyebut Taufik menyerahkan diri ke polisi melalui perantaranya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa petugas meringkus Taufik di kediaman kerabatnya yang berlokasi di Komplek Griya Pesona, Kecamatan Ciparay.

Baca Juga: Taufik Hidayat Suka Bohong, Yuvita Tri Disebut Buta pada Atasan, Padahal Sengaja Ditonjok di Rumah

"Iyah bukan menyerahkan diri, ini ditangkap di sekitar Bandung Raya," kata Hendra, Rabu (24/6/2026).

Pernyataan kepolisian ini sekaligus menanggapi pengakuan Dadang Ahyar Ismail. Polda akan mendalami keterangan tersebut.

"Iya itu salah satu saksi (Dadang) akan kita lakukan pemeriksaan. Ini secara visual sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan ada tindak lanjut lagi," terang Hendra.

Sementara itu, kepada wartawan, Dadang menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan tersangka.

Ia juga menepis tudingan yang menyebut dirinya sengaja menyembunyikan Taufik selama masa pelarian.

Baca Juga: Komisi I DPRD Jabar Desak Legalitas Aset PT Agronesia Dituntaskan, Beri Tenggat Satu Bulan

"Bukan, saya mah bukan saudara tersangka. Terus dia juga engga pernah nginep di sini. Saya hanya kaget dia tiba-tiba ngehubungi, terus pas saya tanya istri saya dia lagi viral soal kasus itu. Makanya saya minta dia nyerahin diri," katanya.

Taufik Sempat Lari ke Tangerang

Sebelum ditangkap, Taufik ternyata sempat berpindah-pindah tempat. Ia bahkan sempat berada di Tangerang.

Namun, rasa waswas yang menghantui debt collector ini membuat tersangka memutuskan untuk kembali ke Bandung.

"Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat,” kata Kapolda Jabar Irjen Rudi, Rabu (24/6).

“Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu," ungkap Rudi.

Polisi berhasil mengendus keberadaan Taufik setelah mendeteksi aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka pada Selasa pagi.

Tim penyidik kemudian menyisir area perumahan Griya Pesona, yang merupakan rumah kerabat tersangka.

"Berdasarkan pengakuan, rumah di Griya Pesona tadi, Griya Pesona, itu rumah kerabatnya, ya. Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman menurut yang bersangkutan, tersangka. Tetapi kita sudah melacaknya," tambahnya.***