POJOKSULSEL, MAKASSAR - Seorang satpam inisial CDP alias Puput (28) harus berurusan dengan polisi. Puput ditangkap karena mencuri handphone para karyawan toko aksesoris HP di tempatnya bekerja.
Kasus itu bermula saat para karyawan toko di Kota Makassar kehilangan handphone mereka yang disimpan di loker. Peristiwa pencurian itu dilaporkan ke Polsek Mamajang.
Anggota Resmob Polda diminta untuk membantu penangkapan Puput yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pencurian HP itu. Tidak butuh waktu lama, polisi mengetahui keberadaan Puput.
Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, Puput melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Bone.
"Anggota kami berangkat ke Bone untuk mengamankan pelaku dan dibawa ke Makassar," kata Dharma Negara.
Pada saat diinterogasi petugas, Puput mengakui perbuatannya telah mencuri 12 HP para karyawan toko aksesoris HP di tempatnya bekerja.
"Yang bersangkutan sakit hati dengan karyawan toko tersebut karena sering disampaikan kata-kata kasar oleh karyawan di toko tersebut," kata Dharma Negara.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 10 unit. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Mamajang.
(fadli/pojoksulsel)



