POJOKSATU.id, MEDAN- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menemukan pelaku utama pada kasus tewasnya pria yang dianiaya sekelompok preman di Jalan Pukat Kecamatan Medan Tembung.
Jihan (25) warga Jakarta menjadi aktor utama pada kasus ini. Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa mengatakan Jihan sedang hamil 6 bulan.
"Pelaku Jihan ini dalam kondisi hamil enam bulan. Ia merupakan otak pelaku atas kasus penganiayaan terhadap Heri Capri hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Sabtu (11/3) malam.
Ia mengungkapkan, motif tewasnya Heri Capri karena masalah utang dengan pelaku Jihan sebesar Rp 2 juta yang tidak kunjung dibayar sehingga pelaku menyuruh para pelaku lainnya untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.
"Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu dua orang pelaku lainnya bernama Suheri dan Rizki juga telah diamankan," ungkapnya.
Sementara itu, saat ditanya Jihan mengaku awalnya bertemu dengan korban meminta tolong untuk membebaskan sepupunya karena ditangkap kasus narkoba.
"Korban minta uang Rp 3 juta tetapi aku hanya ada Rp 2 juta lalu ku kasih sama dia," akunya.
"Ternyata si korban bohong dan uang Rp 2 juta yang ku kasih itu tidak kembali makanya aku menyuruh para pelaku lainnya untuk menganiaya korban," cetusnya.
Pada kesempatan yang sama pelaku Suheri menyebutkan menganiaya korban karena disuruh oleh pelaku Jihan.
"Uangnya si Jihan ini digilakkan korban sehingga kami pun melakukan penganiayaan itu. Menyesal kami bang," sebutnya sembari digiring petugas ke ruangan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan menambahkan terhadap ketiga pelaku Suheri, Rizki dan Jihan ditangkap dari lokasi berbeda. Untuk pelaku Suheri ditangkap saat berada di Pelabuhan Sikaping, Riau, hendak kabur ke daerah Bengkalis. Sedangkan pelaku Rizki dan Jihan diamankan saat berada di Kota Bogor.
"Karena utang itu tidak bayar membuat pelaku Jihan menyuruh teman-teman sebanyak lima orang mendatangi korban lalu melakukan pengiayaan secara bersama-sama di Jalan Pukat III, Kecamatan Medan Tembung, pada 25 Desember 2022 lalu," pungkasnya. (TIK/pojoksatu)
BACA JUGA: Polres Tapanuli Utara Amankan 4 Pelaku Penganiayaan




