POJOKSATU.ID- Polisi menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi bernama EF,39, warga Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang.
Ia ditangkap sejumlah petugas dari Resmob Satreskrim Polres Jombang pada Rabu (19/2) pagi.
“Penangkapannya tadi, sekitar pukul 07.00, langsung ditangkap di rumahnya kok tadi,” ungkap salah satu warga Plosowedi.
Wanita ini menjelaskan, penangkapan pelaku itu berlangsung dramatis, pelaku yang pagi itu sedang tidur, dibekuk polisi yang tengah menyamar menjadi petugas PLN.
“Pakai baju petugas PLN tapi mobilnya mobil biasa, langsung masuk, terus masnya itu dibawa ke ruang tamu, terus ditangkap,” lontarnya.
Penangkapan itu dibenarkan Warsono, ketua RT tempat EF tinggal. Ia menyebut, polisi pagi itu memang datang dan melakukan penangkapan.
“Ditangkap di rumah tadi, dan langsung dibawa ke mobil polisi,” terangnya dikutip radarjombang
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barangbukti, yakni sebuah sepeda motor dan handphone yang diduga milik korban.
“Tadi ada motor Honda Scoopy yang dibawa, katanya barangbukti, mungkin milik korban, sama Hp,” lontarnya.
Kepala Desa Plosogeneng, Bimo Ryo Herdiawan juga membenarkan penangkapan warganya itu. “Iya benar tadi pagi, tapi infonya ditangkapnya tidak sendirian, ada satu orang lagi inisial F, yang bukan warga sini,” ungkapnya.
Kapolres Jombang, juga membenarkan penangkapan pelaku itu. Pihaknya menyebut hingga kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus itu. ***



