POJOKSATU.id, BANDUNG - Polisi berhasil menangkap anggota geng motor pelaku pengeroyokan dan pencurian yang videonya viral di media sosial.

Aksi kejam geng motor tersebut terjadi di Jalan Pasirluyu, Regol, Kota Bandung.

Dua anggota geng motor yang ditangkap Polsek Regol itu yakni MR alias Badot (21) dan RH alias Bule (21).

Sementara beberapa pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung menuturkan, peristiwa dimaksud terjadi pada Kamis (29/12/2022).

BACA: Aksi Pencuri Nyleneh di Bandung, Nyamar jadi Keluarga Mempelai Wanita lalu Gasak Emas Mas Kawin Pernikahan

Sementara korbannya adalah warga yang tengah nongkrong di Jalan Pasirluyu.

Usai viral, Aswin langsung memerintahkan anak buahnya melakukan pengejaran geng motor tersebut.

"Ada dua yang sudah diamankan dan lima lainnya tengah dalam pengejaran," ungkap Aswin, di Polrestabes Bandung, Senin (2/1/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap dua tersangka, mereka mengakui tergabung dalam sebuah kelompok bermotor.

"Mereka mengaku anggota kelompok Xekrile," ucapnya.

BACA: Jelang Nataru, Wali Kota Minta Bandung harus Kondusif

Sebelum melakukan aksi pengeroyokan dan pencurian tersebut, para pelaku juga diketahui lebih dulu menenggak miras jenis ciu.

Saat ini polisi tengah mengembangkan kasus berandalan bermotor ini.

Untuk 5 anggota geng motor lainnya, saat ini sudah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu, korban kelompok berandalan bermotor ini masih dalam perawatan karena mengalami sejumlah luka.

"Korban alami luka di bagian kepala," pungkasnya. (arief/pojoksatu)