POJOKSATU.id, BANDUNG - Polsek Majalaya menangkap tiga orang yang melakukan pungli di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka, tepatnya di Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, ketiga orang tersebut melakukan pungli dengan cara meminta uang setiap angkutan umum yang melintas.
"Kami amankan ketiganya karena adanya laporan dari masyarakat," jelasnya, Senin (6/3/2023).
Usai menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi dan didapati ketiganya tengah memalak angkum yang melintas.
Ketiga pelaku full tattoo itu berinisial I, I dan A.
BACA: Ribut di Depan Makam Pahlawan Cikutra, Pria Tewas Dibacok dan Ditusuk
Selain pungli, ketiganya yang dalam keadaan mabuk juga menjual paksa minuman energi kepada sopir angkutan umum dan truk.
"Modusnya adalah menawarkan atau menjual minuman extra joss, dalam keadaan mabuk, mereka juga memaksa para sopir harus membelinya," kata Kusworo.
Sementara, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para sopir angkutan umum dan truk, apabila menemukan hal yang sama untuk segera melaporkan ke polisi.
"Segera laporkan ke kami apabila masih ada yang seperti ini," tuturnya. (Arief/pojoksatu)




