POJOKSATU.id, JAKARTA-- Polisi menyita emas batangan 74 kilogram (Kg) dan uang dollar Singapura dan Amerika Serikat saat menggeledah rumah di Sentul, Bogor, Rabu (8/7/2026).

Rumah ini diduga milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febry Adriansyah. Polisi belum membeberkan identitas pemilik rumah ini.

Penggeledahan terkait dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel, yang ditangani tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Polisi menemukan brankas di balik pintu tersembunyi di Sentul. Di dalamnya, penyidik menemukan sejumlah emas batangan berat 74 kilogram hingga uang dollar Singapura dan Amerika Serikat.

Baca Juga: Tak Ada Istilah Kebal Hukum, Kejagung Bakal Periksa Ketua BGN yang Menyeret 24 Nama Besar di Kasus Korupsi MBG

“Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan ratusan miliar rupiah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (8/7/2026).

Tim ini juga menyita brankas berisi uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai mendekati Rp60 miliar dari Kafe de’Clan dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Polisi juga menggeledah 10 lokasi lain yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pada saat yang sama, rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang berlokasi di Kebayoran Baru Jaksel dijaga ketat oleh aparat TNI.

Baca Juga: Presiden Mesti Turun Tangan dan Bertanggung Jawab : TNI Alat Pertahanan Negara, Bukan Tameng Koruptor

 

Total 12 Lokasi Digeledah

Tim gabungan melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan guna mengumpulkan barang bukti.

"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," kata Kombes Budi, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, menukil Antara, Kamis (9/7/2026).

Tim gabungan menggeledah kafe dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan, untuk penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

Ketiga kasus tersebut menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero); kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

"Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang, ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe De'Klan dan Koin Money Changer," kata Budi Hermanto.

Budi mengatakan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap.

Penyidikan ini, kata Kombes Budi, menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto terhadap dugaan kasus korupsi, sehingga turut menjadi perhatian kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan penyidikan.***