POJOKSATU.ID - Polres Metro Bekasi terus melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus perundingan bocah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jatimulya 9 hingga menjalani amputasi.

Diketahui korban Fatir Arya Adinata 12 tahun, saat itu korban sedang berjalan ingin ke kantin dan tiba-tiba temennya menyelengkat atau ditendang dari arah belakang. Sehingga korban, terjatuh dengan kondisi luka di bagian tangan dan memar Pada dengkul kaki.

"Untuk kasus tersebut, saat ini kita sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, Kamis, 2 November 2023.

Baca Juga: Diskominfo Karawang Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

Usai menaikan status penyidikan, memungkinkan akan ada penetapan tersangka kasus Perundungan yang terjadi di sekolah tersebut.

Hotma mengaku, bahwa penyidik Polres Metro Bekasi memastikan bekerja maksimal dalam menangani kasus tersebut.

"Kita tunggu saja, secepatnya akan dilakukan oleh penyidik," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa seorang anak SDN Jatimulya 9, Kabupeten Bekasi menjadi korban Perundungan hingga menjalani amputasi.

Baca Juga: Link Nonton Film Pengabdi Setan Full Movie di Sini, Teror Hantu Ibu yang Tergabung dalam Sekte Sesat

Orangtua korban, Diana Novita, menjelaskan, bahwa kasus dugaan Perundungan tersebut terjadi pada bulan Februari 2023 silam.

"Pada Februari, Fatir pada jam istirahat sekolah menuju untuk jajan, Fatir diajak 5 orang temannya, di dalam perjalanannya itu disleding (dijegal) ya hingga jatuh dengan posisi dengkul dan tangan ke aspal," tutup dia. ***