POJOKSATU.id, Tangerang - Belum ada laporan korban jiwa terkait insiden truk kontainer dan truk wing box yang melaju ugal-ugalan di Kota Tangerang pada Kamis (31/10/2024) sore WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa sejauh ini terdapat enam korban luka akibat kecelakaan tersebut.

Berdasarkan data dari Unit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, korban terdiri dari empat pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil, dan satu pejalan kaki.

"Pengemudi truk wing box, berinisial JFN, saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang setelah sempat diamuk massa di Bundaran Tugu Adipura," jelas Kombes Zain pada Jumat (1/11/2024) pagi WIB.

Korban yang terluka saat ini telah dilarikan ke empat rumah sakit di Kota Tangerang, yaitu Rumah Sakit EMC, Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang, dan RSUD Kabupaten Tangerang.

Kronologi peristiwa ini berawal ketika truk wing box yang dikemudikan JFN (24) melaju dari arah Cikokol menuju Cipondoh.

Dalam perjalanan, truk menabrak bemper belakang mobil Suzuki Ertiga yang tengah berhenti di lampu merah arah Kodim. Merasa panik, JFN melarikan diri ke arah Cipondoh.

Upaya melarikan diri tersebut memicu kejaran warga. Dalam pelariannya, truk kembali menabrak seorang pengendara motor di Jalan KH. Hasyim Ashari, kemudian berlanjut hingga wilayah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, dan kembali ke Jalan Hasyim Ashari.

Truk akhirnya dapat dihentikan warga di Bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran.

"Total, ada 10 mobil dan 6 motor yang mengalami kerusakan akibat ditabrak atau diserempet oleh truk tersebut," tambah Zain.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau warga yang merasa dirugikan atau mengalami kerusakan akibat insiden ini untuk segera melapor.

Saat ini, Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang sedang memeriksa sejumlah saksi dan korban serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Polisi juga bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk menjamin biaya perawatan medis para korban, sehingga mereka dan pihak rumah sakit tidak perlu khawatir terkait biaya pengobatan.

"Untuk layanan pengaduan, masyarakat dapat langsung datang ke Unit Laka Lantas atau menghubungi nomor WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung ke Command Center di Mako Polres Metro Tangerang," tutup Zain.***