POJOKSATU.id, JAKARTA—Ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6) memilih bunuh diri (bundir) di ruang konseling Polres Metro Jaksel, Minggu dinihari (23/11) usai ditetapkan tersangka pembunuhan anak sambungnya.
Ayah tiri Alvaro Kiano yang bernama Alex Iskandar ini ditetapkan sebagai tersangka tunggal kematian Alvaro, bocah malang yang hilang di masjid di Bintaro, Pesanggrahan, Maret 2025 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan tersangka melakukan bunuh diri di ruangan konseling Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (23/11) dini hari.
aBaca Juga: Kronologi Pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho Terungkap, Dibekap Pakai Handuk
"Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (24/11).
Sebelumnya polisi menangkap ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho yang hilang selama 9 bulan hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pinggir sungai di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut ayah tiri korban juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan penyidik.
Berita sebelumnya, salah satu tetangga kakek korban Tugimin, Angela menyebut, ayah tiri korban memilih bunuh diri di tahanan Polres Metro Jaksel pada Minggu pagi.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Alvaro, Tewas di Tangan Ayah Tiri, yang Pura-pura Perduli
“(Pelaku) ditahan di Polres, terus tadi pagi ditemukan bunuh diri," kata Angela, Minggu malam (23/11).
Pelaku diduga bunuh diri pada Minggu pagi, 23 November 2025 pukul 08.20 WIB.
Ia diduga gantung diri menggunakan celana panjangnya di kamar tahanan Polres Metro Jaksel.
"Bunuh diri pakai celana levis," kata Angela tetangga kakek Alvaro Kiano ini.***




