POJOKSULSEL, MAKASSAR - Ternyata sudah 5 bulan berlangsung pengiriman minuman keras (miras) impor ilegal ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pengiriman miras impor ilegal ke Morowali itu diangkut menggunakan mobil pikap. Kali ini, Satuan Samapta Polrestabes Makassar akhirnya berhasil menggagalkan pengirima miras impor ilegal itu pada 31 Mei 2023.

Satuan Samapta Polrestabes Makassar mencegat mobil pikap yang ternyata mengangkut miras impor ilegal di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Ada 123 kardus yang berisi 1.000 botol miras impor ilegal beserta 23 kardus rokok tanpa cukai diamankan pada tanggal 31 Mei malam itu.

Kapolretabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, miras impor ilegal yang akan dibawa ke Morowalii itu berasal dari negara China.

"23 kardus rokok tanpa cukai dan satu mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut barang-barang impor tersebut yang akan dibawa ke Morowali," kata Mokhamad Ngajib, Jumat (2/6/2023).

Baca juga

Sudah Ada Ditangkap, 4 Pelaku Pengeroyokan di Unismuh Makassar Masih Buron

Mokhamad Ngajib mengatakan, sebanyak dua orang turut diamankan. Masing-masing inisial O dan C. Kasus tersebut kata masih dalam proses pengembangan.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada dua pelaku tersebut adalah Pasal 142 Jo 91 UU 18 2012 tentang Pangan. Pasal 106 Jo Pasal 24 UU nomo 7 2014 dan pasal 199 dan 114 UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

(fadli/pojoksulsel)