POJOKSATU.ID- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2025 namun bersifat situasional.

"Sudah ada namun rekayasa lalin dilakukan hanya bersifat situasional saja. Untuk pengamanan kamseltibcar lantas sudah kami persiapkan," kata Kabag Bina Operasional (Binopsnal) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados dikutip antara.

Robby menjelaskan, rekayasa lalu lintas diterapkan pada saat kedatangan rombongan konvoi VVIP, seperti Presiden dan Wakil Presiden ketika hendak menuju gedung DPR/MPR RI.

Baca Juga: Sejarah Baru di Papua, Pj Gubernur Duduk Satu Meja dengan Ondoafi dan Tokoh Adat Se-Provinsi

"Rekayasa lalin akan dilakukan hanya pada saat kedatangan rangkaian kendaraan Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden mendekati gedung MPR/DPR RI," katanya.

Selain itu juga rute dan pintu masuk tamu undangan dan tamu negara yang hadir juga telah dipersiapkan.

 Adapun rangkaian peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI diawali dengan Doa Kebangsaan pada 1 Agustus 2025 pukul 19.30 WIB di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Rangkaian peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI berikutnya dilanjutkan dengan upacara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada 13 Agustus 2025 di Istana Kepresidenan RI.

Kemudian penganugerahan tanda kehormatan kepada sejumlah individu, kelompok dan institusi di Istana Negara juga pada 13 Agustus 2025.

Baca Juga: Akui Ada Kesalahan, Ini Klarifikasi Lengkap WAMI terkait Nominal Rp765.594 Royalti Lagu Ari Lasso

 Selepas itu, rangkaian HUT Ke-80 RI dilanjutkan dengan Pidato Kenegaraan Presiden RI sebagai Kepala Negara dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Senayan, Jakarta, pada 15 Agustus 2025.

Di hari yang sama pada siang hari, Presiden Prabowo lanjut menyampaikan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPR RI Tahun Sidang 2025-2026.***