POJOKSATU.id, JAKARTA -- Heboh unggahan status WhatsApp (WA) disertai foto yang menyebut penyidik Polda Metro Jaya menilap barang bukti (BB) kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal.
Kasus yang heboh di media sosial ini sudah memasuki babak baru. Dimana identitas penyebar unggahan WA tersebut sudah dikantongi penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Penyebarnya sudah teridentifikasi penyidik. Nanti kami dalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo, Rabu (5/4/2023).
Trunoyudo menambahkan, penyidik tengah memburu pengunggah itu karena menyebarkan unggahan yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Baca Juga :
Viral Status WA Oknum Ditreskrimsus Sisihkan BB Pakaian Bekas untuk Baju Lebaran Ponakan, Ini Kata Polisi
Namun, Trunoyudo belum menjelaskan perihal identitas dibalik unggahan yang diduga disinformasi itu. Namun, penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus juga menyelidiki penyebar informasi tersebut dan memastikan tidak ada barang bukti balpres pakaian bekas disisihkan.
"Saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil pun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Trunoyudo.
Seperti diketahui, tangkapan layar foto dan status WhatsApp itu memuat foto barang bukti dalam rilis pers pada 24 Maret 2023. Foto tersebut dinarisakan diambil oleh seseorang yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Namun, pengunggah foto tangkapan layar itu tak diketahui identitasnya lantaran menutup namanya dengan blok hitam. Dalam statusnya, pengunggah menyebut bahwa dia diminta tidak perlu membeli pakaian baru untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.
"Ngakak banget punya Aa (kakak) katanya enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," tulis status tersebut seperti dikutip Pojoksatu, Minggu (2/4/2023). (fandi/pojoksatu)




