POJOKSATU.ID- Usai gelar perkara 7 Oktober 2024 lalu, akhirnya kasus bullying mahasiswa PPDS FK Universitas Diponegoro telah naik tahap penyidikan.

Di mana, kasus ini bermula dari meninggalnya Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Prodi Anestesi FK Undip ada 12 Agustus 2024 lalu.

Hal ini pun menjadi perhatian Menteri Kesehatan sehingga pihaknya membekukan sementara wahana pendidikan Prodi Anestesi PPDS FK Undip di RS Kariadi.

Sementara itu, usai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikirim ke Kejaksaan, pihaknya melanjutkan pendalaman penyidikan untuk menetapkan tersangka.

Baca Juga: Alwi Novi

"Penyelidikan terhadap kasus di PPDS FK Undip sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik sedang mendalami hasil penyelidikan ini untuk menetapkan tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Jateng Artanto kepada Disway, 16 Oktober 2024.

Pendalaman ini dilakukannya sehingga pihaknya dapat dengan mantap menetapkan tersangka kasus perundungan ini.

"Masih dilakukan pendalaman oleh penyidik guna menetapkan tersangkanya," tambahnya.

Sebelumnya diungkapkan Artanto bahwa sebanyak 48 saksi sudah diperiksa pada kasus ini, mulai dari kakak kelas dan adik kelas dr Aulia Risma, serta pihak kampus.

Pihaknya juga mendalami terkait pemerasan yang juga berkaitan dengan bullying yang dialami korban.

Baca Juga: Wajah Baru Menteri, Sosok Donny Ermawan, Fixed Melanjutkan Prabowo, Penerbang Tempur Ini Ditunjuk Jadi Menteri Pertahanan

Kasus ini sebelumnya diperkuat dengan beredar VN yang membongkar kondisi dr Aulia sebelum mengakhiri hidup.

VN tersebut mengisyaratkan dr Aulia tidak hanya dibully, tetapi juga mengalami eksploitasi karena harus bertugas di rumah sakit selama 24 jam penuh.

Hal ini lantas semakin menguatkan dugaan adanya bullying yang menjadi penyebab dr Aulia mengakhiri hidup.

Sebelum itu, pihak FK Undip telah membantah dugaan bullying yang dialami dr Aulia.

Selain itu ayah dokter Aulia juga sudah tutup usia karena kesehatannya drop. ***