POJOKSATU.id, JAKARTA-- Bareskrim Polri mendalami sosok ribuan pembeli alat perangkat peretas yang dijual sejoli dari Kupang, NTT, secara online atau daring.

Total pembeli phishing tools ini sebanyak 2.440 orang atau akun dan diduga hacker aktif dari berbagai negara.

Dalam kasus penjualan alat perangkat peretas ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapakan dua orang tersangka yaitu GWL (24) dan teman wanitanya FYT (25).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengungkapkan ribuan pembeli tersebut berinteraksi melalui forum rahasia di bot Telegram.

Saat ini, tim siber tengah melakukan identifikasi mendalam untuk melacak asal-usul kredensial para pembeli.

Baca Juga: Hacker Kupang Jual Alat Peretas via Online Raih Rp 25 Miliar, Lulusan SMK Belajar Autodidak

“Calon pembeli memang ada forumnya melalui bot Telegram yang sedang diidentifikasi mendalam oleh anggota. Supaya bisa diketahui dari 2.400 (pembeli) itu kredensialnya berasal dari mana saja, karena ini belum selesai, masih dalam proses pendalaman,” kata Brigjen Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu malam (22/4).

Polri menduga para pembeli phishing tools buatan tersangka GWL bukan sekadar konsumen biasa, melainkan pelaku aktif yang menggunakan alat tersebut untuk menjalankan aksi kriminal mereka sendiri.

“Jadi tersangka yang ada di Indonesia ditangkap, kemudian dilakukan pembelian oleh para pembeli. Pembeli ini bisa saja yang melakukan kegiatan peretasan tersebut. Hal ini sedang didalami untuk mengetahui alur ekosistemnya,” tutur Himawan.

Baca Juga: Jaringan Penyedia Perangkat Peretas Ditangkap di NTT, Raih Untung Rp 25 Miliar Sejak 2019

Berita sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar jaringan penjual perangkat peretas via online yang berasal dari Kupang, NTT.

Tersangka GWL (24) ternyata seorang pria lulusan SMK Multimedia yang menjadi otak pembuat script ilegal secara autodidak.

Dia dibantu oleh kekasihnya FYT (25) yang mengelola bagian keuangan. Keduanya menjalankan bisnis ini sejak 2019 dan sudah mendapat keuntungan Rp 25 miliar.

"Tersangka GWL sejak tahun 2017 telah memproduksi dan melakukan penyempurnaan phishing tools (perangkat peretas) sebelum menjual dan mendistribusikan di tahun 2018," jelas Brigjen Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (22/4).

Dalam melakukan penjualan alat, GWL membuat website wellstore.com pada 2018, well.store, dan well.shop pada 2020.

Ketiga website ini terhubung dengan akun Telegram milik pelaku sebagai media komunikasi dan sarana pengiriman skrip kepada pembeli.***