POJOKSATU.id, BANDUNG -- Polda Jabar sudah menetapkan lima orang tersangka, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, yang terjadi tahun 2021.

Saat ini tim dari Ditreskrimum Polda Jabar terus mendalami motif dari tragedi pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan rangkaian pendalaman terkait dengan motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang.

Belakangan ini, muncul kabar bahwa pembunuhan itu terkait dengan pengelolaan sebuah yayasan pendidikan.

Baca Juga: PAN Sebut Prabowo Sudah Kantongi Nama Cawapres, Tinggal Tunggu Deklarasi

Bagaimana tanggapan polisi?

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengakui pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait dengan kemungkinan tata kelola yayasan menjadi motif di balik pembunuhan itu.

"Memang di situ ada yayasan tapi kami belum mendapatkan keterangan terkait motif. Nanti kalau sudah ada motifnya nanti kami sampaikan pada rekan-rekan. Pasti akan kami dalami bukan hanya terkait yayasan tapi semuanya," jelas Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Sabtu 21 Oktober 2023.

Kombes Surawan menambahkan, bahwa soal yayasan terus didalami.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Terima SK Bakal Rekomendasi Golkar, Singgung Tokoh Sutan Sjahrir

"Saat ini Yayasan masih aktif ataukah tidak, saya belum dapat memastikannya. Dengan demikian, motif di balik tragedi pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia masih terus kita dalami, " jelasnya.

Kombes Surawan juga memastikan, bahwa saat ini, yayasan tersebut secara operasional masih aktif.

"Tapi coba rekan-rekan ke sana apa masih ada praktik belajar atau tidak," terangnya.

Dari penelurusan yang dilakukan, yayasan pendidikan yang dimaksud adalah Yayasan Bina Prestasi Nasional yang ada di Desa Cijengkol, Kecamatan Cijengkol, Kabupaten Subang.

Baca Juga: Ini Tanggapan Gibran dan Prabowo Usai Resmi Didukung Partai Golkar di Rapimnas

Salah seorang tersangka yakni Yosep Hidayah merupakan pendiri sekaligus pengurus yayasan.

Adapun dalam situs verifikasi dan validasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yayasan itu terakhir tercatat dipimpin oleh Youries Raja Amallullah (anak pertama dari Tuti dan Yosep). Sementara itu, korban yakni Amalia tercatat sebagai operator yayasan.

Informasi yang dihimpun, yayasan tersebut menaungi dua jenjang pendidikan yakni setingkat SMP dan SMK.

Yayasan itu berdiri pada tahun 2008 dan mendapat SK pengesahan sebagai pengelola pendidikan pada tahun 2009.

Diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 18 Agustus 2021. Tuti dan Amalia didapati bersimbah darah dalam bagasi Alphard.

Sejauh ini, ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan di antaranya M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).***