POJOKSATU.ID- Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) berinisial EA yang berdinas di Polres Way Kanan Lampung ditemukan meninggal dunia di rumahnya.
Diduga korban tewas akibat melukai dirinya sendiri.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah korban di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Kuasa Hukum PDIP Ungkap KPK Tak Dapat Apa-apa Saat Menggeledah Kendaraan Hasto Kristiyanto
Menurutnya, saat ini tim gabungan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik tindakan tersebut.
“Benar, ada seorang anggota Polres Way Kanan yang diduga melakukan tindakan melukai diri yang mengakibatkan meninnggal dunia. Saat ini, motifnya masih dalam proses penyelidikan, sehingga kami belum bisa memberikan keterangan pasti terkait penyebab kejadian ini,” kata Umi, dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025) seperti dikutip..
Ditemukan luka akibat benda tajam pada bagian leher Briptu EA tersebut
“Peristiwa ini terjadi di rumah korban ketika yang bersangkutan sedang dalam masa lepas dinas. Memang ditemukan luka di lehernya,” ujar Umi.
Baca Juga: Variasi Unggulan
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi dan proses lebih lanjut. Polda Lampung menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian ini dan berharap seluruh pihak menunggu hasil resmi dari penyelidikan sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Untuk perkembangan lebih lanjut, informasi akan disampaikan setelah penyelidikan selesai,” pungkasnya.***



