POJOKSATU.id, JAKARTA— Sebanyak 322 orang diamankan polisi terkait demo pada Kamis 27 Agustus 2026 yang digelar di Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan Jakarta.
Dari ratusan massa yang ditangkap, ternyata 160 orang merupakan anak-anak pada rentang usia 12 hingga 18 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan itu penangkapan dilakukan pihaknya buntut kerusuhan yang terjadi pada malam hari usai aksi damai pada Kamis siang.
"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (28/8).
Dari ratusan orang yang ditangkap, sebanyak 162 orang merupakan kelompok dewasa usia 19 hingga 40 tahun. Sementara 160 lainnya masuk kategori anak dengan rentang usia 12 hingga 18 tahun.
Kombes Budi mengatakan, ratusan orang yang ditangkap ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan masing-masing sesuai dengan alat bukti yang ditemukan polisi.
Polisi juga menyita senjata tajam dan benda lain yang berpotensi digunakan untuk melakukan kekerasan mulai golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, serta empat tongkat bambu.
Baca Juga: Tolak Praperadilan, Febrie Adriansyah Dinilai Hakim Terima Uang Rp 40 Miliar dari Tan Kian
Muncul Usai Aksi Berakhir
Kombes Budi mengklaim penangkapan ratusan orang itu dilakukan untuk menghentikan dugaan aksi vandalisme, perusakan fasilitas umum hingga mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar lokasi.
Budi menyebut kelompok inilah yang diduga muncul setelah aksi berakhir dan sebagian besar massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meninggalkan lokasi.
Mereka sengaja menimbulkan gangguan Kamtibmas hingga penyerangan kepada petugas.
"Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir, sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok rusuh yang mengganggu situasi Kamtibmas," jelasnya.***




