POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya melakukan observasi kejiwaan tersangka Yudo Andreawan, pria yang kerap membuat keonaran dan keributan dengan penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai.
Observasi itu dilakukan guna untuk memastikan kebenaran surat keterangan resep dokter obat gangguan kejiwaan disorder terhadap pelaku.
"Kita lakukan observasi sekaligus pendalaman surat (penyakit kejiwaan)," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Senin (17/4/2023).
Menurut Kompol Yuliansyah, alasan pihaknya melakukan observasi penyakit kejiwaan itu, tujuannya tak lain untuk mematahkan adanya dugaan akal-akalan pelaku melakukan aksi keonaranya di sejumlah tempat.
"Ini untuk menghindari apakah benar gangguan mental atau hanya akal-akalannya," ujarnya.
BACA : Yudo Andreawan Buat Grup WA 300 Orang, Isinya Halusinasi Mau Nikahi drg Paras, Berujung Perkelahian
Kendati demikian, Kompol Yuliansyah belum membeberkan hasil observasi tersebut mengingat tim kedokteran masih melakukan pendalaman.
"Nanti hasilnya baru kita tau yang bersangkutan ini gangguan kejiwaan atau modus ya," ujarnya.
Seperti diketahui, pelaku Yudo Andreawan yang terlibat keributan dengan penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan telah ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, Yudo Andreawan ternyata pernah dilaporkan pada bulan Januari 2023 terkait kasus penganiayaan terhadap temannya sendiri.
Dalam laporan itu, terlapor Yudo Andreawan disangkakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 351 tentang penganiayaan.
Reporter : Firdausi



