POJOKSATU.ID – Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menyoroti perkembangan geopolitik internasional yang terjadi setelah pembentukan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Sorotan tersebut muncul setelah sejumlah mantan duta besar yang tergabung dalam Indonesian Council on World Affairs (ICWA) menyampaikan pandangan mereka terkait posisi Indonesia dalam forum tersebut.

Ketua ICWA Al Busyra Basnur mengungkapkan bahwa dirinya bersama beberapa mantan duta besar Indonesia telah bertemu dengan Jusuf Kalla di kediamannya di kawasan Jl Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/3/2026) malam.

Baca Juga: Penting Diketahui, Daftar 5 Bank Tutup di Indonesia hingga Maret 2026, Terbaru OJK Cabut Izin BPR Ini

Dalam pertemuan tersebut, para mantan diplomat menyampaikan berbagai kekhawatiran terkait keberadaan Board of Peace yang dinilai memunculkan sejumlah polemik.

Menurut Al Busyra, forum tersebut memicu perdebatan baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional.

Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain terkait mekanisme keanggotaan, kewajiban iuran, struktur kepemimpinan hingga sistem evaluasi organisasi tersebut.

Baca Juga: Bahlil Akui Panic Buying BBM di Sejumlah SPBU, Padahal Stok Nasional Disebut Aman 23 Hari

Karena berbagai polemik itu, ICWA bahkan mendorong pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan keluar dari Board of Peace.

Ketika dimintai tanggapan mengenai desakan tersebut, Jusuf Kalla tidak memberikan jawaban secara langsung apakah Indonesia perlu tetap bergabung atau keluar dari forum tersebut.

Namun JK menyoroti perkembangan yang terjadi tidak lama setelah Board of Peace diluncurkan.

Baca Juga: Baju Lebaran Remaja Kekinian 2026: Tren Korean Style hingga Modest Minimalis yang Nyaman dan Stylish

Menurutnya, hanya dalam waktu sekitar sepuluh hari sejak pembentukan forum perdamaian tersebut, justru terjadi serangan militer oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

"BoP menimbulkan banyak polemik, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Misalnya seperti berkaitan dengan keanggotaan, iuran, keketuaan, hingga mekanisme evaluasi di BoP," Ujar Jusuf kalla.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena dianggap sebagai kritik tersirat terhadap efektivitas forum perdamaian yang baru saja dibentuk.

Bagi sebagian pengamat, situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana forum internasional seperti Board of Peace benar-benar mampu meredakan konflik global.

Di tengah dinamika geopolitik yang terus berkembang, posisi Indonesia dalam berbagai forum internasional pun menjadi perhatian publik, terutama terkait konsistensi prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dipegang Indonesia.***