POJOKSATU.id, SUMUT - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono mengungkapkan bahwa tidak tutup kemungkinan, ada tersangka baru dalam kasus penganiayaan, yang viral di media sosial ini.

"Untuk kasus ini, tidak tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Tetapi, mohon waktu. Kami akan bekerja secara intensif," sebut Sumaryono kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Kamis (27/4/2023).

BACA JUGA: Polda Sumut Periksa 10 saksi, Akankah Ada Tersangka Baru Selain Aditya Hasibuan?

Penanganan kasus ini, Sumaryono mengungkapkan selain Ditreskrimum Polda Sumut, juga melibatkan dan berkordinasi dengan Bidang Propam Polda Sumut dan Biro SDM Polda Sumut.

"Kami secara maraton (melakukan penyidikan), dengan seluruh tim dengan Bid Propam Polda Sumut dan Biro SDM, akan memberikan hasil secepatnya terhadap kasus ini. Manakala ada tersangka baru," kata Sumaryono.

BACA JUGA: Ken Admiral, Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Diperiksa Secara Virtual dari Inggris

Untuk AKBP Achiruddin sampai saat ini, masih berstatus sebagai saksi. Ia bersama 6 orang saksi lainnya, menjalani pemeriksaan. Termasuk penyidik Ditreskrimum Polda Sumut akan memeriksa saksi-saksi lainnya.

"Untuk pemeriksaan AKBP AH ini, kita periksa sebagai saksi, untuk anaknya (tersangka Aditya Hasibuan)," tutur Sumaryono. (*/TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: Tak Disangka, Wanita Diduga Pemicu Penganiayaan yang Dilakukan Aditya Hasibuan Masih Berstatus Pelajar

BACA JUGA: Aditya Hasibuan Terancam Pidana Maksimal 5 Tahun Penjara