POJOKSATU.id - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait pengakuan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta sebelum mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada pekan lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengaku belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.

Menurutnya, perlu dipastikan terlebih dahulu identitas pihak yang disebut sebagai polisi dalam pengakuan tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja Garuda Indonesia Group 2026 Dibuka untuk Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Makassar dan Bali

"Pastikan dulu agar tidak simpang siur. Bisa jadi beneran polisi atau orang yang mengaku atau mengatasnamakan polisi kan," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/6/2026).

Pernyataan itu muncul setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Muhammad Abdimaludin, mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta sebelum aksi demonstrasi berlangsung.

Pengakuan Disampaikan Saat Klarifikasi Mahasiswa
Informasi tersebut pertama kali mencuat ketika Muhammad Abdimaludin memberikan klarifikasi kepada sejumlah mahasiswa pada Senin (22/6/2026).

Baca Juga: Sertifikasi Dosen 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Tahapan, dan Jadwal Lengkap Serdos Gelombang 0 dan Gelombang I

Polemik kemudian berkembang setelah pihak kampus melakukan pemanggilan terhadap mahasiswa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai asal-usul dana tersebut.

Pihak Kampus Ungkap Pengakuan Resmi Mahasiswa
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan pihak universitas telah meminta klarifikasi langsung kepada mahasiswa yang bersangkutan.

Menurut Daniel, mahasiswa tersebut telah membuat pengakuan resmi kepada pihak kampus mengenai penerimaan uang sebesar Rp20 juta.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Gandeng DPRD dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSA di China, Persiapkan Groundbreaking PSEL Awal Juli

"Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," kata Daniel dalam konferensi pers di Gedung Rektorat UBK, Selasa (23/6/2026).

Disebut Diberikan Sebelum Aksi Demonstrasi
Berdasarkan pengakuan yang diterima pihak kampus, uang tersebut diserahkan pada Senin (15/6/2026) dini hari atau beberapa jam sebelum aksi mahasiswa berlangsung.

Daniel menjelaskan bahwa dana tersebut disebut diberikan dengan tujuan agar mahasiswa dari beberapa BEM di lingkungan UBK tidak melakukan demonstrasi ke kawasan Istana Negara.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Gandeng DPRD dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSA di China, Persiapkan Groundbreaking PSEL Awal Juli

Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI," ujarnya.

Mahasiswa Tetap Bergerak ke Istana
Meski menerima uang tersebut, menurut Daniel, mahasiswa tetap berupaya bergerak menuju kawasan Istana Negara sesuai rencana aksi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Namun, karena mendapat penghadangan dari aparat keamanan, massa mahasiswa akhirnya menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Tablet Terbaik Harga Rp2 Jutaan 2026, Cocok untuk Sekolah, Kuliah, Kerja hingga Nonton Film

"Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut. Itu merupakan pengakuan langsung dari Ketua BEM," ujar Daniel.

Uang Disebut Dibagikan ke Sejumlah Mahasiswa
Pihak kampus juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, dana tersebut diduga telah dibagikan kepada sejumlah mahasiswa dan senior kampus.

Meski demikian, UBK menegaskan bahwa seluruh informasi yang berkembang masih akan diverifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Sekolah Swasta Diminta Buka Akses bagi Siswa Kurang Mampu, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Rp2,7 Juta

"Namun kami juga akan melakukan cross-check kembali. Kami akan memanggil saksi-saksi maupun oknum-oknum yang terlibat dalam proses ini," kata Daniel.

Hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi mengenai kebenaran asal-usul dana Rp20 juta tersebut.

Polda Metro Jaya maupun pihak Universitas Bung Karno masih melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap berbagai keterangan yang telah disampaikan untuk memastikan fakta yang sebenarnya. ***